TEMPO.CO , Depok - Pemerintah Kota Depok menilai banyak warga Depok, yang belum sadar untuk menyedot tinja dari septic tank. Hal ini dapat dilihat dari daya tampung instalasi pengolahan limbah terpadu yang belum digunakan maksimal.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Depok Hardiono mengatakan dari daya tampung IPLT sebanyak 70 meter kubik perhari, hanya masuk 15 meter kubik perhari. "Artinya banyak yang belum menyedot kotoran di dalam septic tank," kata Hardiono, Senin 21 September 2015.
Padahal, bila tinja di septic tank tidak disedot, maka bakal berdampak pada kualitas air tanah. Air tanah, kata dia, bisa tercemar bakteri ecoli. Terlebih bila septic tank tersebut berdekatan dengan sumber air sumur yang digunakan sehari-hari.
Depok menjadi salah satu kota dari 11 kota yang akan disurvei septic tanknya pernah disedot atau tidak. Dari survei ini akan terlihat sejauh mana warga melakukan penyedotan lumpur tinja terjadwal. Total akan ada 200 septic tank rumah tangga yang akan disurvei. "Lokasi belum ditentukan dimana saja yang akan disurvei. Sebab, baru hari ini rapatnya," kata dia.
Menurutnya, bila pembangunan septic tank dan penyedotannya tidak diatur, bakal berdampak pada masalah sosial dan lingkungan. Dengan adanya survei ini, bertujuan untuk memaksimalkan IPLT yang sudah ada.
Sebab, selama ini IPLT di Depok hanya sebagai tempat menampung saja. Kedepan, kata dia, setelah survei yang Kementerian Perumahan Rakyat dan Pekerjaan Umum direktorat Cipta Karya ini dilakukan, bisa dijadikan acuan untuk pengolahan limbahnya akan dijadikan apa. "Limbah IPLT bisa dijadikan pupuk atau gas, untuk bahan bakar," ucapnya.
Ia mengatakan program ini baru pertama kali dilakukan pemerintah. Dengan adanya program ini akan diselesaikan masalah yang berasal dari hulu, yakni setiap rumah tangga yang memiliki septic tank. "Apa masalah banyak warga yang tidak mau menyedot. Masalah septic tank ini langsung berdampak pada lingkungan," ujarnya.
Ia berharap warga bisa menyedot septic tanknya, untuk optimalisasi daya tampung IPLT. "Proses surveinya dua bulan kedepan. Hasil penelitian atas survei," ujarnya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis IPLT Kota Depok Waang menuturkan dalam sehari hanya dua kali mobil penyedot tinja bisa mengangkut sampah. Total ada 17 armada penyedot tinja.
Untuk retribusi hanya dikenakan sebesar Rp30 ribu per meter kubik bagi limbah masjid dan panti asuhan. Sedangkan untuk rumah tangga dikenakan sebesar Rp70 ribu per meter kubik. Untuk lokasi perkantoran sebesar Rp100 ribu, tempat komersil Rp150 ribu per meter kubik dan Kawasan industri sebesar 170 ribu permeter kubik.
IMAM HAMDI