TEMPO.CO , Depok:Tim Buru Sergap Polsek Sukmajaya berhasil membongkar praktek judi elektronik yang dijalankan sekelompok pemuda di Kota Depok. Fernando, 31 tahun, gembong judi ini diringkus bersama empat pejudi saat bermain judi di salah satu kontrakan di Jalan H Sairan RT5 RW21 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Senin dini hari 28 September 2015.
Kepala Polsek Sukmajaya Komisaris Bambang Hari Wibowo mengatakan pengungkapan judi online ini dari informasi yang diberikan warga kepada polisi. Setelah tim buser melakukan pengintaian atas laporan warga tersebut, ternyata benar ada sekelompok pemuda yang bermain judi.
"Judi itu dimainkan melalui handphone. Dan pemain memasang angka yang keluar dari handphone," kata Bambang, Selasa 29 September 2015.
Baca juga:
Kisah Artis Anisa Rahma Diusik Roh Gaib, Merinding dan...
Begini Kisah Kampus Terima 50, Tapi Luluskan 500 Mahasiswa
Handphone digunakan bandar judi untuk mengeluarkan angka dadu yang diputar acak. Lalu pemain memasang taruhan di kertas bertuliskan angka dari 1-6 seperti dadu biasa. "Angka dadu yang diputar otomatis dari handphone, yang menjadi taruhannya," ucapnya.
Pasangan taruhan atas judi ini dikisaran Rp2.000-Rp5.000. Bila angka yang dipasang penjudi sesuai, maka mendapatkan duit sebesar yang ditaruhkan.
Polisi masih mengembangkan perjudian yang baru terungkap ini. Sebab, aplikasi judi ini mudah didownload melalui smartphone. "Tidak menutup kemungkinan sudah meluas perjudian seperti ini. Kami masih terus mendalami," ujarnya.
Perputaran duit untuk judi elektronik ini cukup besar. Dalam waktu setengah jam duit dari hasil perjudian mencapai Rp1,8 juta atau sekitar Rp 3,6 juta per jamnya.
Polisi meminta masyarakat mengawasi perjudian jenis baru ini. Jangan sampai judi ini masuk ke sekolah karena cukup mudah mendapatkan aplikasinya. "Belum bisa dipastikan sudah masuk ke sekolah atau belum. Tapi, sejauh ini kami belum melihatnya," ujarnya.
IMAM HAMDI
Baca juga:
Kisah Salim Kancil Disetrum, Dibunuh: Ini Sederet Keanehan di Balik Tragedi
Ini Duit yang Dipakai Setya Novanto Cs & Ahok: Siapa Boros?