TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta Darjamuni berencana menanamkan cip ke semua anjing peliharaan. Bersama dengan pemerintah, lembaga swadaya masyarakat penyayang binatang, dan para pemilik anjing, Darjamuni mengatakan pihaknya akan merealisasikan program ini dalam waktu dekat.
“Ini merupakan bagian dari program Jakarta Bebas Rabies,” ucap Darjamuni saat dihubungi Tempo, Kamis, 1 Oktober 2015.
Menurut Darjamuni, program ini dilakukan sebagai pendataan terhadap hewan peliharaan, khususnya anjing. Cip itu berisi informasi mengenai pemilik dan data-data anjing, seperti jenis dan usia anjing. Anjing-anjing peliharaan pun akan lebih mudah dilacak jika seandainya hilang.
“Semua pemilik anjing akan diwajibkan memasang cip. Jika ada anjing yang tidak pakai cip, berarti itu anjing liar,” ucap Darjamuni.
Namun untuk efek samping terhadap anjing, belum dapat diketahui, karena belum ada uji coba akan hal ini di Indonesia. Perihal uji coba ini, Darjamuni menuturkan, “Sudah ada uji coba, tapi di Belanda, oleh Jakarta Animal Aid Network. Sedangkan untuk di Indonesia, akan segera dilaksanakan.”
Adapun biaya pemasangan dan harga cip belum diketahui. Darjamuni bersama pihak-pihak terkait akan melakukan pendataan terlebih dahulu perihal jumlah anjing di Jakarta.
Pemasangan cip, kata dia, memang sudah diprogramkan dan akan terealisasi dalam waktu dekat.
Darjamuni juga akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam pembuatan cip tersebut. Ia mengaku akan menggunakan mikrocip agar anjing tidak merasa kesakitan. “Ya, seperti saat orang pasang susuk saja, kecil, tidak berasa,” ujarnya.
Wacana tentang pemasangan cip dilakukan lantaran banyak anjing hilang dan tidak diketahui keberadaannya, entah diculik atau dijual. Langkah ini juga sebagai pendataan asal-usul dan identitas anjing, termasuk riwayat kesehatannya. Sebab, akhir-akhir ini merebak penjualan daging anjing dan menjadi polemik karena disinyalir ada daging anjing yang terkena rabies.
BAGUS PRASETIYO