Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD Bekasi Usul Rumah Kontrakan Dikenai Pajak

image-gnews
Ilustrasi Kantor Pelayanan Pajak. TEMPO/Nickmatulhuda
Ilustrasi Kantor Pelayanan Pajak. TEMPO/Nickmatulhuda
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi meminta pemerintah menggali potensi pendapatan asli daerah dari sektor sewa rumah petak.  Menurut anggota dewan dari Komisi IV, rumah-rumah kontrakan yang semakin menjamur di wilayah Kabupaten Bekasi bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah.

"Di Kabupaten Bekasi diperkirakan ada ratusan ribu rumah kontrakan petak," ," kata Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, Jumat, 2 Oktober 2015.

Nyumarno  mengatakan, Kabupaten Bekasi merupakan daerah industri terbesar se-Asia Tenggara. Dengan begitu, bisnis sewa rumah kontrakan semakin menjanjikan mengingat  banyak buruh dari luar daerah butuh tempat tinggal. Menurut dia, hal ini harus dikaji pemerintah untuk menggali potensi pendapatan. Misalnya, rumah sewa itu dikenakan pajak.

Kepala Bidang Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kabupaten Bekasi, Meman Sulaiman, mengatakan jumlah rumah kontrakan di wilayah setempat diperkirakan mencapai 200 ribu unit, bahkan bisa lebih. Rumah-rumah tersebut dibangun untuk disewakan kepada para pendatang.

"Kami belum pernah melakukan sensus rumah kontrakan, jadi jumlah pastinya tidak tahu," kata dia. Menurut dia, jumlah warga Kabupaten Bekasi saat ini mencapai 3,2 juta jiwa lebih. Jumlah tersebut terus meningkat setiap tahun, paling tinggi diakibatkan faktor urbanisasi.

Berdasarkan data dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Bekasi tahun 2014, jumlah penduduk bertambah sebanyak 120.586 jiwa atau meningkat lima persen menjadi 3.112.698 dari 3.002.112. Sementara, pada tahun 2015 pihaknya masih melakukan pendataan, tapi data sementara mencapai 3,2 juta. "Kenaikan tidak akan beda dengan tahun lalu," kata dia.

Ia mengatakan, warga Kabupaten Bekasi yang tercatat dalam data kependudukan ialah yang mempunyai identitas diri Kabupaten Bekasi seperti Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga. Penduduk itu, tinggal di rumah pribadi maupun rumah-rumah kontrakan yang disewa. "Masih banyak yang belum tercatat, karena tak memiliki KTP Bekasi," kata dia. "Mereka yang tak tercata mayoritas tinggal di rumah kontrakan."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan data dari Badan Pertanahan Nasional, Kabupaten Bekasi, jumlah rumah tinggal yang sudah terdaftar dan mempunyai sertifikat hanya mencapai 668.576. Menurut dia, satu rumah ditinggali 3-5 orang, sehingga jumlah penduduk yang tinggal di rumah pada umumnya mencapai 2,6 juta lebih. "Sisanya tinggal di rumah kontrakan," kata Meman.

Seorang pengusaha rumah kontrakan, Saban, 50 tahun, mengatakan, bisnis rumah kontrakan di Kabupaten Bekasi cukup menjanjikan. Sebab, kebutuhan rumah petak itu terus bertambah setiap tahun. "Peminatnya ialah perantau dari luar daerah," kata warga Tambun Selatan ini.

Ia mengatakan, untuk membangun kontrakan lima pintu dengan ukuran masing-masing 3,5X7 meter, dibutuhkan biaya sebesar Rp 205 juta. Biaya tersebut sudah termasuk ongkos tukang, material, dan lainnya. Ia mengakui, dalam membangun rumah kontrakan itu tak mengurus perizinan kepada pemerintah. "Pokoknya sampai siap huni," kata Saban.

Adapun, nilai sewa satu pintu setiap bulan, kata dia, Rp 450 ribu. Menurut dia, dengan nilai sewa tersebut, modal membangun sudah bisa kembali dalam jangka waktu sekitar tujuh tahun. "Buat investasi, dan persiapan pensiun," kata pekerja perusahaan swasta ini.

ADI WARSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Modus Dokter Gadungan yang Ditangkap di Bekasi

35 hari lalu

Ilustrasi surat keterangan sakit / sehat dari dokter. Nieuwsblad.be
Ini Modus Dokter Gadungan yang Ditangkap di Bekasi

Modus yang dilakukan tersangka dokter gadungan yaitu mengaku sebagai dokter umum dengan nama yang menurutnya keren, Ingwy Tito Banyu.


Dirjen Pajak Beri Penghargaan untuk Pemkab Tapanuli Utara

50 hari lalu

Dirjen Pajak Beri Penghargaan untuk Pemkab Tapanuli Utara

Pemkab Tapanuli Utara merupakan pemda dengan pembuatan barita acara rekonsiliasi tercepat 2023


KPK Panggil Bupati Sidoarjo dan Kepala BPPD atas Dugaan Kasus Pemotongan Insentif ASN

1 Februari 2024

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Antara Jatim/HO Pemkab Sidoarjo
KPK Panggil Bupati Sidoarjo dan Kepala BPPD atas Dugaan Kasus Pemotongan Insentif ASN

Dalam OTT di Sidoarjo, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Pendopo Delta Wibawa, Kantor BPPD, hingga rumah bupati Sidoarjo.


Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

29 Januari 2024

Peluru Tak Terkendali diwakili Young Lex (pertama dari kiri) dan Fico Fachriza (pertama dari kanan) mewawancarai Sugeng (tengah), pelatih atlet bulu tangkis difabel di GOR Smesh Sukaraya. (Foto: Dok. PTT)
Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

Dalam pertemuan tersebut para relawan cawapres Mahfud MD tersebut menemui Ketua Pengurus GOR Bulu Tangkis Smesh, Sugeng.


Buang Air di Kali Jeruk Bekasi, Pria Terjatuh dan Tewas Tenggelam

28 Januari 2024

Ilustrasi tenggelam. Pixabay
Buang Air di Kali Jeruk Bekasi, Pria Terjatuh dan Tewas Tenggelam

Pria bernama Ahmad Supriadi, 27 tahun, ditemukan tewas tenggelam di Kali Jeruk, Kampung Telaga Harapan, Cikarang Barat,


OTT KPK di Sidoarjo, Kantor Kabid Pajak Daerah Disegel

26 Januari 2024

Salah satu ruangan BPPD Sidoarjo yang disegel KPK, Jumat, 26 Januari 2024. Foto: ANTARA/HO-Adi
OTT KPK di Sidoarjo, Kantor Kabid Pajak Daerah Disegel

KPK menyegel beberapa ruangan di kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.


Tarif Pajak Hiburan yang Tak Menghibur Industri

25 Januari 2024

Jakarta Naikkan Pajak Diskotek Cs Jadi 40%, Pajak Hiburan Lain 10%
Tarif Pajak Hiburan yang Tak Menghibur Industri

Pelaku usaha industri hiburan jenis diskotek hingga spa memprotes rencana kenaikan pajak hiburan hingga 40-75 persen. Pemerintah menjanjikan insentif


Insentif Pajak Hiburan Bakal Gerus Pendapatan Daerah? Ini Kata Kemenkeu

23 Januari 2024

Jakarta Naikkan Pajak Diskotek Cs Jadi 40%, Pajak Hiburan Lain 10%
Insentif Pajak Hiburan Bakal Gerus Pendapatan Daerah? Ini Kata Kemenkeu

Kementerian Keuangan buka suara soal potensi penerimaan pajak daerah menurun karena ada insentif fiskal pajak hiburan.


Jenis dan Tarif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di DKI Jakarta 2024

21 Januari 2024

Program penggratisan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di DKI Jakarta berlaku untuk orang yang berjasa bagi negara, termasuk generasi di bawahnya.
Jenis dan Tarif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di DKI Jakarta 2024

Pemprov DKI Jakarta resmi menerbitkan Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perda ini diundangkan sejak 5 Januari 2024.


Jadi Polemik, Pemerintah Janji Beri Keringanan Pajak Hiburan

19 Januari 2024

Pengusaha spa yang juga Ketua Wellness Healthcare Entrepreneur Association (WHEA) Agnes Lourda Hutagalung mengatakan pihaknya tidak pernah diajak bicara mengenai aturan pajak hiburan 40-75 persen. Hal tersebut disampaikan dalam acara konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, pada Kamis, 18 Januari 2024. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Jadi Polemik, Pemerintah Janji Beri Keringanan Pajak Hiburan

Pemerintah berjanji segera menerbitkan surat edaran soal keringanan pajak hiburan yang tengah menimbulkan polemik di industri hiburan.