TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Benda mencurigakan yang berada di dalam kantong plastik berwarna merah telah diidentifikasi tim Gegana Polda Metro Jaya. Hasilnya, benda kiriman itu berupa kamera dan tidak berbahaya. Seorang tim Gegana yang memakai jubah antibom memastikan itu setelah memfoto kantong plastik tersebut.
"Informasi dari tim Gegana isi dari dalam benda mencurigakan tersebut tidak berbahaya, maka tim Gegana sesuai protapnya langsung membuka isi kantong plastik tersebut," ungkap Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ayi Supardan.
Baca Juga:
Saat dibuka, menurut Ayi, kantong plastik tersebut kamera DSLR merek Canon yang terbungkus di dalam kardusnya. "Bukan benda berbahaya," ujar Ayi.
Ayi juga mengatakan yang mencurigakan menurut penerima paket ini adalah yang mengantar berhenti memakai taksi lalu memakirkan kendaraannya jauh dari kantor Kementerian Agama Tangerang Selatan.
"Yang mengantarkan adalah supir taksi, dan penerima melihat isi kantong plastik tersebut terdapat kabel-kabel. Alhamdulillah pengamanan situasi dan pengamanan obyek berjalan dengan lancar," imbuhnya.
Benda mencurigakan yang dibungkus dengan plastik warna merah meneror kantor Kementerian Agama yang berlokasi di Jalan Kencana Loka sektor XII.5, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat, 2 Oktober 2015.
Barang tersebut diterima petugas keamanan pada pukul 15.30, ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Tangerang Selatan Zainal Arifin serta pelaksana tugas Kepala Subbagian Tata Usaha, Yahya Iskandar, tetapi tidak ada alamat yang mengirim.
"Yang nganter supir taksi, saya enggak tau dari taksi apa, seragamnya warna biru. Karena enggak ada nama pengirimnya saya arahkan ke dalam kantor agar staf yang menerima," kata Ismail, salah seorang sekuriti.
MUHAMMAD KURNIANTO