TEMPO.CO, Jakarta - Dahlan Pido, kuasa hukum yang mendampingi terdakwa Robby Abbas di persidangan lanjutan kasus muncikari artis, kecewa karena saksi-saksi meringankan kliennya tidak datang. "Karena tidak ada konfirmasi, kami sudah tunggu," kata Dahlan saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 8 Oktober 2015.
Rencananya akan ada satu artis dan satu tokoh agama yang akan menjadi saksi meringankan bagi Robby Abbas, tapi hal itu tampak tidak terlalu merisaukan bagi kuasa hukum Robby. "Penting sebenarnya saksi meringankan, tapi karena tidak datang maka sidang harus terus jalan," ujarnya.
Hanya artis Amel Alvi yang pernah datang ke sidang Robby Abbas, Kamis, 1 Oktober 2015. Dikarenakan sidang kali ini saksi-saksi meringankan tidak ada yang hadir, akhirnya persidangan kembali memeriksa keterangan dari terdakwa. "Kronologis siapa-siapa artis yang terkait, penangkapan, mengenai transaksi," Dahlan menjelaskan.
Ketika ditanyakan apakah pihak kuasa hukum Robby Abbas akan mencoba kembali menghadirkan saksi-saksi meringankan untuk Robby, Dahlan menjawab hal itu tidak akan dilakukan pihaknya. "Enggak ada karena tinggal tuntutan jaksa minggu depan," ia menambahkan.
Persidangan Robby Abbas akan kembali dilanjutkan pada pekan depan tanggal 13 Oktober 2015 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum.
Kasus muncikari yang melibatkan Robby Abbas ini mencuat lantaran ditengarai melibatkan sejumlah artis ternama di Indonesia. Salah satu artis yang pernah diperiksa sebagai saksi dalam persidangan adalah Amel Alvi, sedangkan dua artis lain yang juga pernah dipanggil tapi mangkir, yakni TM dan SB.
DIKO OKTARA