TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Sektor Cakung, Jakarta Timur Komisaris Besar Armunanto mengatakan bahwa tersangka dan motif pembunuhan Dayu Priambarita dan putranya, Yuel, masih didalami. “Kami masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut. Belum ada perkembangan. Namun, dugaan motif sudah ada,” ucap Armunanto saat dihubungi Sabtu, 10 Oktober 2015.
Armunanto berpendapat bahwa kasus ini memiliki beberapa kemungkinan motif, “Yang pasti bukan perampokan karena tidak ada barang yang hilang,” ucapnya.
Motif balas dendam menjadi dugaan kuat mengingat bisnis mebel yang dijalankan suami korban, Heno Pujo Leksono, tengah surut. Armunanto menilai mungkin saja ada motif persaingan bisnis yang berujung balas dendam.
Armunanto tidak menampik dugaan lain bila nantinya sang suami menjadi tersangka. Namun ia tetap mengingatkan bahwa semua masih dalam tahap penyelidikan. “Segala kemungkinan dan dugaan pasti ada,” tuturnya.
Pada kasus tersebut, Heno Pujo Leksoano, 47 tahun, mendapati istrinya, Dayu Priambarita dan anaknya, Yuel, tewas bersimbah darah dengan luka di sekujur tubuhnya. Peristiwa itu terjadi di kamar tidur rumah mereka di daerah Perumahan Aneka Elok Blok A13 Nomor 8, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur pada Kamis, 8 Oktober 2015.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal mengatakan jenazah pertama kali ditemukan oleh Heno ketika itu ia tengah pulang kerja pukul 17.30. Pada saat itu, Heno mendapati pintu pagar dan rumahnya tertutup tetapi tidak dikunci.
BAGUS PRASETIYO