Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Angkasa Pura Legalkan Taksi Gelap Bandara Soetta

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Para istri pengemudi taksi gelap menunjukan spanduk bergambar korban penganiayaan saat mengelar unjuk rasa di depan Kementerian Perhubungan, Jakarta, 10 Agustus 2015. Mereka meminta pemerintah mengusut kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Marinir terhadap supir taksi gelap saat penertiban di malam takbiran di Bandara Soekarno-Hatta. Mereka juga meminta izin operasi taksi gelap dilegalkan. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Para istri pengemudi taksi gelap menunjukan spanduk bergambar korban penganiayaan saat mengelar unjuk rasa di depan Kementerian Perhubungan, Jakarta, 10 Agustus 2015. Mereka meminta pemerintah mengusut kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Marinir terhadap supir taksi gelap saat penertiban di malam takbiran di Bandara Soekarno-Hatta. Mereka juga meminta izin operasi taksi gelap dilegalkan. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.CO, JTangerang - Sebanyak 451 taksi ilegal yang selama ini beroperasi di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (Bandara Soetta) kini telah resmi menjadi kendaraan sewa di bandara terbesar di Indonesia itu. Pelegalan taksi ilegal ini dilakukan pengelola bandara, PT Angkasa Pura II dan Induk Koperasi Angkatan Udara ( Inkopau) diklaim sebagai penataan dan penertiban armada angkutan non resmi tersebut di Bandara." Ini sebagai langkah agar Bandara lebih tertib,"ujar Senior General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Ahad, 11 Oktober 2015

Zulfahmi mengakui selama ini persoalan taksi ilegal seolah tak pernah habis meski berbagai cara dilakukan untuk menertibkan dan menghalau mereka di area Bandara Soetta. Pengelola Bandara Soetta dan Polres Bandara telah ratusan kali menggelar penertiban, merazia, dan menilang para sopir taksi ilegal tersebut. Namun, keberadaan mereka selalu ada, bahkan jumlahnya semakin banyak." Ternyata mereka ada karena punya pangsa pasar dan pelanggan tersendiri," kata Zulfahmi.

Zulfahmi mengatakan ada beberapa pertimbangan mengapa pengelola Bandara Soetta mengambil langkah melegalisasi taksi ilegal tersebut. Meski dikenal sebagai taksi gelap yang berkonotasi negatif, menurut Zulfahmi, angkutan ini memiliki pangsa pasar tersendiri. "Penumpangnya banyak, yang mencari juga banyak, kelebihannya karena untuk sekelas taksi, muatannya lebih banyak," katanya.

Menurut Zulfahmi, selain ngetem di bandara, taksi ilegal itu juga bisa dipesan melalui telepon." Sebelum sampai ke Bandara, mereka telah dihubungi pelanggannya, tapi ada juga taksi gelap yang ngetem cari penumpang di Bandara,"katanya. Hal itu yang menyebabkan taksi gelap sulit untuk diberantas.

Model penerapan kendaraan sewa ini, kata Zulfahmi telah sukses di lima Bandara di Indonesia seperti Halim Perdanakusuma, Palembang, Lampung, Surabaya, Solo, dan Yogyakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk tahap awal ini baru 451 unit dari ribuan taksi gelap yang telah terdaftar di Inkopau. "Kami akan terus membuka pendaftaran hingga semua taksi gelap terakomodir," kata Zulfahmi.

Sementara soal tarif, Zulfahmi mengatakan seharusnya memang ditentukan Dirjen Perhubungan Darat, tetapi selama masa percobaan ini tarif diatur oleh Inkopau. Perbedaan antara taksi gelap dan taksi di bawah Inkopau adalah stiker yang ditempel di kaca mobil.

Berdasarkan pengamatan Tempo, kini sopir rent car ini sudah tidak bebas lagi mencari penumpang di terminal. Mereka harus mengikuti aturan, mengambil penumpang di area yang dibatasi. Seperti pemandu sorak, para sopir ini berbaris dipinggir separator jalan sambil berteriak, melompat dengan tangan memegang papan bertuliskan "taksi avanza, taksi xenia,". Bersama mereka juga para tukang ojek tidak mau kalah mengambil perhatian calon penumpang."Kami tidak boleh melewati garis ( separator antara area parkir dengan lajur menuju terminal), kalau melewati kami ditangkap,"kata Parlindungan, 45 tahun, salah seorang sopir.

JONIANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jembatan Little Semanggi di Bandara Soekarno-Hatta Dioperasikan H-5 Lebaran, Polisi: Atasi Kemacetan

1 hari lalu

Jembatan layang Little Semanggi di Bandara Soekarno-Hatta yang akan segera dioperasikan pada H-5 Lebaran 2024. Dok istimewa
Jembatan Little Semanggi di Bandara Soekarno-Hatta Dioperasikan H-5 Lebaran, Polisi: Atasi Kemacetan

Jembatan berbentuk setengah daun semanggi ini dibangun di depan pintu masuk serta menghubungkan dua jalan yang mengelilingi Bandara Soekarno-Hatta.


Koneksikan Jalan Pesisir Utara ke Jakarta dan Bandara Soekarno-Hatta, Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp 40,2 Miliar

2 hari lalu

Peningkatan Jalan Raya Teluknaga Bojong Renged-Kampung Melayu akses utama wilayah pesisir Utara Kabupaten Tangerang ke Bandara Soekarno-Hatta. (TEMPO | JONIANSYAH HARDJONO)
Koneksikan Jalan Pesisir Utara ke Jakarta dan Bandara Soekarno-Hatta, Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp 40,2 Miliar

Pemkab Tangerang menggelontorkan dana Rp 40,2 miliar untuk mengkoneksikan jalan di pesisir utara Tangerang ke Jakarta dan Bandara Soekarno-Hatta.


WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

3 hari lalu

Dua tersangka peredaran narkoba dihadirkan dalam Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Dalam konpers terdapat total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
WNA Portugal Jadi Kurir Kokain Cair dalam 3 Botol Sampo, Terbang ke Indonesia Diupah 6 Ribu Euro

WNA Portugal pembawa kokain cair dalam tiga botol sampo itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah) menunjukkan botol berisi kokain cair yang diselundupkan WNA Brazil, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Portugal yang hendak menyelundupkan 2.500 gram kokain cair dalam botol shampo.


Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

4 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Kasus TPPO ke Serbia, Pelaku Minta Korban Beralasan Holiday di Pemeriksaan Imigrasi

Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga tersangka kasus pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia atau TPPO dengan tujuan Serbia.


Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Kasus TPPO ke Serbia, Tangkap 3 Tersangka

4 hari lalu

Kepolisian  Resor Bandara Soekarno-Hatta membongkar kasus TPPO ke Serbia, Ahad 24 Maret 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Kasus TPPO ke Serbia, Tangkap 3 Tersangka

Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia non-prosedural atau TPPO dengan tujuan negara Serbia.


Fakta-fakta 9 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang ke Serbia, Hendak Diajak Wisata ke Malaysia dan Turki

4 hari lalu

Polres Bandara Soekarno-Hatta  membongkar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Serbia, Ahad 24 Maret 2024. FOTO: Tempo/Ayu Cipta
Fakta-fakta 9 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang ke Serbia, Hendak Diajak Wisata ke Malaysia dan Turki

Polres Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya perdagangan orang, 9 WNI yang hendak dipekerjakan ke Serbia. Simak sederet fakta atas kasus TPPO itu


Polres Bandara Soekarno-Hatta Tangkap Sindikat Perdagangan Orang yang Akan Berangkatkan 9 WNI ke Serbia

4 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Polres Bandara Soekarno-Hatta Tangkap Sindikat Perdagangan Orang yang Akan Berangkatkan 9 WNI ke Serbia

Sindikat perdagangan orang itu hendak memberangkatkan 9 WNI untuk dipekerjakan di Serbia. Mereka berangkat melalui Malaysia.


Genangan Surut di Tol Sedyatmo, Jasa Marga: Lalu Lintas Bandara Soekarno-Hatta Normal

5 hari lalu

Kondisi Ruas Tol Sedyatmo  KM 27  arah Bandara Seoekarno-Hatta, masih tergenang air luapan Kali Angke, Jumat  22 Maret 2024.FOTO: dokumen  Jasa Marga
Genangan Surut di Tol Sedyatmo, Jasa Marga: Lalu Lintas Bandara Soekarno-Hatta Normal

Ruas Tol Sedyatmo ke arah Bandara Internasional Soekarno-Hatta kembali normal setelah sempat banjir 10 centimeter.


Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

5 hari lalu

Petugas membersihkan genangan banjir di tol Sedyatmo Km 24, Jakarta  (19/1). Lalu lintas menuju Bandara Seokarno Hatta dan sebaliknya dialihkan menuju jalur atas. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

Ruas tol Sedyatmo yang terhubung dengan pintu masuk Bandara Sekarno-Hatta mengalami banjir kemarin. Banjir ke bandara pernah berkali terjadi.