Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembunuh Gadis dalam Kardus Perlu Penanganan Khusus

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Petugas membawa tersangka Agus Darmawan (42) atas kasus pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap PNF (9) yang jenazahnya dibuang dalam Kardus saat konfrensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, 10 Oktober 2015. Polisi mendapat empat barang bukti yang diduga ada DNA korban dan pelaku, yang bisa menjerat tersangka atas kasus pencabulan dan pembunuhan. TEMPO/Aditia Noviansyah
Petugas membawa tersangka Agus Darmawan (42) atas kasus pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap PNF (9) yang jenazahnya dibuang dalam Kardus saat konfrensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, 10 Oktober 2015. Polisi mendapat empat barang bukti yang diduga ada DNA korban dan pelaku, yang bisa menjerat tersangka atas kasus pencabulan dan pembunuhan. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kriminolog dari Universitas Indonesia, Josias Simon, menyatakan, dalam penetapan hukuman, para penegak hukum perlu mempertimbangkan status residivis yang disandang Agus, pelaku pembunuhan terhadap Putri Nur Fauziah, gadis 9 tahun yang jenazahnya ditemukan di dalam kardus. 

Sebab, Agus sudah bisa dianggap sebagai pelaku kejahatan yang susah dibina. "Sang pelaku kan tidak bisa dikoreksi lagi, sudah pernah dipenjara, walaupun tindak pidananya berbeda. Perlu penanganan yang berbeda untuk menghukumnya, agar menimbulkan efek jera bagi yang bersangkutan," ucap Josias, Minggu, 11 Oktober 2015.

Meski begitu, Josias tidak setuju bila pembunuh gadis kecil itu dihukum mati. "Seharusnya hukumannya adalah inkapasitasi, diasingkan dari masyarakat, dalam hal ini anak-anak, dalam waktu lama. Misalnya hukuman penjara seumur hidup," ujarnya. Josias juga menyatakan setuju dengan usulan mematikan syaraf libido si pelaku. "Usulan syaraf libidonya dimatikan juga bisa dipertimbangkan."

Josias menuturkan hukuman mati yang diterapkan kepada tersangka pedofilia malah akan menimbulkan kesan bahwa seolah-olah kasus ini telah selesai begitu saja. "Hukuman mati itu kan menyederhanakan kasus. Padahal ada efek yang timbul di masyarakat, misalnya adanya geng Boel Tacos buatan AD. Bisa jadi mati satu tumbuh seribu," kata Josias.

Menurut Josias, hukuman yang tepat bagi Agus adalah penjara seumur hidup. Sebab, dengan hukuman tersebut, masyarakat dapat memonitor, apakah hukuman tersebut berdampak atau tidak pada sang pelaku. "Seperti pada kasus-kasus yang pernah terjadi sebelumnya, misalnya kasus Babe. Kalau dipenjara seumur hidup, masyarakat bisa memonitor terus," ucap Josias.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, dengan pengawasan tersebut, masyarakat dapat melihat, apakah hukuman yang diberikan berdampak atau tidak pada sang pelaku. "Kalau sang tokoh utama geng ini ada perubahan, bisa jadi contoh yang bagus bagi geng yang dibuatnya, sehingga anak-anak dalam geng itu tidak meniru perbuatan AD," ujar Josias.

Agus Darmawan, 39 tahun, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Putri pada Sabtu kemarin setelah pada malam sebelumnya mengakui perbuatannya. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, Agus terjepit dengan barang bukti yang ditemukan polisi. Adapun barang bukti yang memberatkan Agus adalah jejak DNA-nya yang ditemukan pada kaus kaki milik korban serta jejak darah di kasur Agus yang dinyatakan positif milik Putri.

ANGELINA ANJAR SAWITRI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PAM Jaya: Penabrak Pipa Air di Puri Indah Harusnya Ganti Kerugian

21 November 2018

Pipa air di kawasan Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat, bocor setelah tertabrak mobil,  Rabu, 21 November 2018. Bocornya pipa menyebabkan semburan air hingga setinggi 3 meter. Foto/TMC Polda Metro Jaya
PAM Jaya: Penabrak Pipa Air di Puri Indah Harusnya Ganti Kerugian

Pipa air PT PAM Jaya di kawasan Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat bocor pada Rabu pagi tadi, 21 November 2018.


Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Aktivis Ratna Sarumpaet mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018. Ratna Sarumpaet, tersangka penyebaran berita bohong atau <i>hoax</i> tentang penganiayaan dirinya, resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya hingga 20 hari. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.


Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

31 Agustus 2018

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis memberi sambutan pada acara pengiriman bantuan kemanusiaan kepada korban Gempa Lombok di Polda Metro Jaya, Rabu, 8 Agustus 2018. Bantuan ini akan diterbangkan menggunakan pesawat Hercules langsung ke Pulau Lombok. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.


Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

3 Juli 2018

Ilustrasi penjambretan. Rideapart.com
Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.


Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengunjungi lokasi posko banjir di Kemuning, Keluarahan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 22 Februari 2017. Tempo/Avit Hidayat
Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.


Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono (Tengah) saat jumpa pers di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Minggu, 29 Oktober, 2017. TEMPO/M. Yusuf Manurung
Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab


Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

8 April 2018

Petugas merapikan barang-barang pascakebakaran di lantai dasar Gedung Biro SDM Polda Metro Jaya, Jakarta, 7 Apri 2018. Sebelum mobil pemadam kebakaran datang, tiga mobil water canon dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah tersebut. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

Kebakaran terjadi di gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.


Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

18 Maret 2018

Chandri Widarta, ibu yang diduga menyekap dan melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap 5 anak adopsinya usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Maret 2018 Tempo/Andita Rahma
Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Chandri Widarta atau CW sebagai saksi terlapor dalam kasus ibu sekap anak, besok, Senin 19 Maret 2018.


Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

7 Maret 2018

Petugas Satpol PP berjaga di kawasan Jalan Jatibaru Raya depan Stasiun Tanah Abang, Selasa, 23 Januari 2018. TEMPO/Caesar Akbar
Polisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang

Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait dengan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.


Kata Polisi Soal Jejak Pelaku Aksi Geng Motor di Kemang

6 Maret 2018

Ilustrasi geng motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Kata Polisi Soal Jejak Pelaku Aksi Geng Motor di Kemang

Kapolres Jakarta Selatan Komsaris Besar Mardiaz Kusin menyebutkan pihaknya tengah menyelidiki kasus kerusuhan di Kemang, diduga oleh geng motor.