TEMPO.CO, Jakarta - Limbad, pesulap yang sering tampil di televisi, memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Senin, 12 Oktober 2015. Limbad menunjukan cakar tangannya kepada media. Pria kelahiran Tegal, Jawa Tengah pada 1972 itu datang bersama kuasa hukumnya, Zakir Rasyid.
Limbad yang tengah berurusan dengan kasus pencurian mobil tersebut menolak memberi keterangan kepada wartawan yang mencegatnya. Ia langsung masuk ke ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Menggunakan jaket cokelat muda dan dandanan khasnya, Limbad hanya menunjukan cakar tangannya. Datang sekitar pukul 10.50 WIB, Limbad terlihat tenang sambil sesekali menyunggingkan senyuman.
Limbad memenuhi panggilan polisi untuk menjadi saksi pelapor. Terlapor atas nama Ibrahim. "Dia datang dengan status saksi pelapor," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiono, Senin 12 Oktober 2015.
Ibrahim dan Limbad sebelumnya terlibat perseturuan terkait dengan pencurian mobil. Ibrahim yang menuduh Limbad melakukan pencurian, yang kemudian melaporkan Limbad ke Polres Jakarta Utara pada 24 September 2015.
Tidak terima dituduh sebagai pencuri mobil, Limbad balik melaporkan Ibrahim ke Polda Metro Jaya pada 1 Oktober lalu. Pada 5 Oktober, Limbad memenuhi panggilan Polres Jakarta Utara terkait dengan laporan Ibrahim. Namun selama lima jam diperiksa, seperti dalam aksinya di panggung yang disiarkan sebuah stasiun televisi, tak sepatah kata pun keluar dari mulut Limbad.
EGI ADYATAMA