Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ayah Bocah Tewas dalam Kardus Minta Pelaku Dihukum Mati

image-gnews
Warung milik Agus Darmawan, pembunuh bocah 9 tahun di dalam kardus. Bedeng ini dijadikan tempat nongkrong para pemuda kelompok Boel Tacos. TEMPO/Angelina Anjar Sawitri
Warung milik Agus Darmawan, pembunuh bocah 9 tahun di dalam kardus. Bedeng ini dijadikan tempat nongkrong para pemuda kelompok Boel Tacos. TEMPO/Angelina Anjar Sawitri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ayah Putri Nur Fauziah, Asep Saepuloh, 36 tahun, menuntut Agus Darmawan, pria yang tega mencabuli dan membunuh anaknya, untuk dihukum mati. "Hukum harus ditegakkan oleh pihak kepolisian. Kalau bisa dihukum semaksimal mungkin, hukuman mati," ujar Asep saat dihubungi Tempo pada Selasa, 13 Oktober 2015.

Asep secara terang-terangan mengatakan tidak setuju apabila Agus hanya dihukum penjara seumur hidup. "Kalau dipenjara seumur hidup, dia main duit, nanti bisa keluar," kata Asep. Asep mengaku dia sama sekali tidak menyangka Agus tega melakukan perbuatan itu kepada anak ketiganya tersebut.

"Enggak nyangka. Dia punya istri, punya anak, udah punya cucu juga, enggak mungkin dong pedofil," tutur Asep. Asep menyebut Agus merupakan sosok yang baik terhadap keluarganya. Asep juga kerap bertemu Agus ketika dia mencuci mobil di lapangan sebelah bedeng Agus saat malam hari. "Kecilnya juga teman main. Tapi di balik itu ternyata menyimpan kejahatan."

Asep juga mengungkapkan keluarganya tidak pernah memiliki masalah dengan Agus. "Cuma pernah sekali. Anak saya yang laki nongkrong di warungnya sampai jam setengah 12 malam. Langsung saya tarik ke rumah, dong," tuturnya. Namun kejadian tersebut sudah berlangsung sejak lama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Sabtu kemarin, Agus, 39 tahun, resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Putri. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, Agus telah mengakui perbuatannya di hadapan para penyidik Polda Metro Jaya. Agus terjepit dengan barang bukti yang ditemukan polisi, yakni jejak DNA yang ditemukan pada kaus kaki milik korban serta darah pada kasur Agus yang dinyatakan positif milik Putri.

Sebelumnya, Putri ditemukan tewas pada 1 Oktober 2015 di dalam sebuah kardus yang ditemukan di Kampung Belakang, Kamal, Jakarta Barat. Atas perbuatannya tersebut, Agus dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan dan Pembunuhan Berencana. Selain itu, Agus dijerat dengan Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PAM Jaya: Penabrak Pipa Air di Puri Indah Harusnya Ganti Kerugian

21 November 2018

Pipa air di kawasan Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat, bocor setelah tertabrak mobil,  Rabu, 21 November 2018. Bocornya pipa menyebabkan semburan air hingga setinggi 3 meter. Foto/TMC Polda Metro Jaya
PAM Jaya: Penabrak Pipa Air di Puri Indah Harusnya Ganti Kerugian

Pipa air PT PAM Jaya di kawasan Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat bocor pada Rabu pagi tadi, 21 November 2018.


King Mango Thai Habiskan 1 Ton Mangga Sehari

17 September 2017

King Mango Thai. TEMPO/Nita Dian
King Mango Thai Habiskan 1 Ton Mangga Sehari

King Mango Thai, salah satu kuliner yang sedang hits di Jakarta.


Sidang Kasus Tenggelamnya Siswi Global Sevilla Periksa Terdakwa  

14 September 2017

Kolam renang Global Sevilla School di Puri Kembangan, Jakarta Barat. istimewa
Sidang Kasus Tenggelamnya Siswi Global Sevilla Periksa Terdakwa  

Setelah ditunda selama dua pekan, hari ini, PN Jakarta Barat kembali menggelar sidang kasus tenggelamnya siswi Global Sevilla School, Gaby.


Penghuni Liar Direlokasi, Pemerintah Rehabilitasi SMP Negeri 22  

6 September 2017

Sampai saat ini masih berlangsung pembongkaran bangunan SMP 22 yang diatas nya terdapat pemukiman warga.  Warga yang digusur masih mengemasi barang-barang mereka, 6 September 2017. Dewi/Tempo
Penghuni Liar Direlokasi, Pemerintah Rehabilitasi SMP Negeri 22  

Rehabilitasi gedung sebelumnya terhambat karena penghuni yang tinggal di tempat itu tidak mau pindah.


First Sight Kedua, Ada Mella Jarsma dan Arrahmaiani  

6 September 2017

Museum Macan yang akan dibuka untuk publik di Jakarta pada awal 2017.  istimewa
First Sight Kedua, Ada Mella Jarsma dan Arrahmaiani  

Museum Macan kembali sajikan karya seniman performatif. Seni performan juga akan didiskusikan.


Top 5 Tekno Berita Hari Ini: Robot dan Teori Konspirasi Kiamat

24 Agustus 2017

Ilustrasi robot. Shutterstock.com
Top 5 Tekno Berita Hari Ini: Robot dan Teori Konspirasi Kiamat

Top 5 Tekno berita hari ini dimulai dengan topik tentang robot dan teori konspirasi kiamat.


Pemilik Sabu-sabu 60 Kilogram Sudah Diketahui

8 Agustus 2017

TEMPO/Tony Hartawan
Pemilik Sabu-sabu 60 Kilogram Sudah Diketahui

Dua orang itu memang sudah lama dicurigai sebagai pengedar sabu-sabu.


Pejabat Kelurahan Potong Gaji PPSU untuk Beli Televisi?  

3 Agustus 2017

Petugas PPSU menyelam saat membersihkan got yang mampet. youtube.com
Pejabat Kelurahan Potong Gaji PPSU untuk Beli Televisi?  

Inspektorat tengah menyelidiki laporan pemotongan gaji PPSU tersebut.


Efek Novanto Tersangka, Politikus Ini Deklarasi Gerakan Golkar Bersih

25 Juli 2017

Ketua Gerakan Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mendeklarasikan Gerakan Golkar Bersih di depan kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, 25 Juli 2017. Tempo/Arkhelaus
Efek Novanto Tersangka, Politikus Ini Deklarasi Gerakan Golkar Bersih

Doli Kurnia menyayangkan sikap para elit terkait kasus korupsi yang sedang membelit Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.


Tujuh Pelaku Perampokan di SPBU Daan Mogot Masih Buron  

22 Juli 2017

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro menggelar rekonstruksi pembunuhan Davison Tantono, di Bank BCA Green Garden dan di SPBU Daan Mogot, Jakarta Barat, 22 Juli 2017. Tempo/Egi Adyatama
Tujuh Pelaku Perampokan di SPBU Daan Mogot Masih Buron  

Polisi meminta tujuh orang yang terlibat perampokan di SPBU Daan Mogot itu menyerahkan diri.