Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Pencabulan Sitok: Kami Ingin Kepastian Hukum

image-gnews
Kuasa hukum RW, korban pemerkosaan Sitok Srengenge, bersama perwakilan BEM UI dalam konferensi pers `Akhiri Drama Sitok.` TEMPO/Albert Agung Bagus
Kuasa hukum RW, korban pemerkosaan Sitok Srengenge, bersama perwakilan BEM UI dalam konferensi pers `Akhiri Drama Sitok.` TEMPO/Albert Agung Bagus
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Iwan Pangka mempertanyakan motif  pejabat penegak hukum yang tidak menahan seniman Sitok Srengenge meskipun kasus pencabulannya sudah berjalan dua tahun.

"Semua bukti sudah kami beri tapi pihak kejaksaan dan kepolisian tidak memberi kepastian hukum,” ujar Iwan dalam konferensi pers yang didampingi BEM Fakultas Psikologi UI, BEM Fakultas Hukum UI, dan BEM Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UI.

RW yang mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya UI merupakan korban pencabulan Sitok. Iwan, pengacara RW menjelaskan pihak kejaksaan meminta bukti secara berangsur dan tidak sekaligus sehingga proses hukum untuk Sitok terkesan alot.

Mewakili kliennya, Iwan berkata, “Pihak RW sudah sangat kooperatif, semua bukti sudah diberi. Hanya saja pihak kepolisian dan kejaksaan kerap meminta bukti yang tidak substantif, seperti kwitansi kelahiran anak RW dan surat keterangan dokter.”

Kasus ini mencuat sejak 2013 dan hingga kini proses hukumnya masih terus berjalan. RW yang saat itu mahasiswi UI melaporkan Sitok Srengenge pada 29 November 2013. Pada 6 Oktober 2014 Sitok dinyatakan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 285 KUHP tentang persetubuhan di luar nikah, Pasal 286 KUHP tentang persetubuhan di luar nikah dengan orang yang tidak berdaya, dan Pasal 294 ayat 2 ke-2 KUHP tentang pencabulan dengan orang yang penjagaannya dipercayakan atau diserahkan kepadanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 17 April 2015, kejaksaan mengembalikan berkas perkara kepada penyidik. Lalu pada 20 Agustus 2015, penyidik melimpahkan kembali berkas perkara yang telah dilengkapi ke Kejaksaan Agung. Akan tetapi berkas yang telah dilimpahkan tersebut masih dianggap tidak lengkap sehingga untuk kedua kalinya dikembalikan lagi kepada penyidik agar dilengkapi kembali.

Berdasarkan pasal Pasal 14 juncto Pasal 138 ayat 2 KUHAP, prosedur ini tidak memiliki batas waktu serta batasan berapa kali maksimal dapat dilakukan. Hal ini berakibat pada makin lamanya ketidakpastian hukum yang harus dirasakan oleh korban dalam upayanya mencari keadilan.

BAGUS PRASETIYO


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

27 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

34 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

49 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

49 hari lalu

Terduga pelaku pencabulan terhadap belasan siswa SD Negeri di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Kamis, 29 Februari 2024). ANTARA/Ahmad Fikri
Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.


Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

50 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu


Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

50 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.


Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

55 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.


Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

56 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.


Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

9 Februari 2024

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.


Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

31 Januari 2024

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

Kakek lansia berusia 60 tahun melakukan pencabulan kepada tiga bocah di kontrakannya, Cipadu, Kota Tangerang