Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Reklamasi Jakarta, Nelayan Diberi Amplop dan Dijanjikan Umrah  

image-gnews
TEMPO/Fully Syafi
TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional (KNTI) Muhammad Taher dan nelayan lainnya di Muara Angke, Jakarta Utara, merasa dijebak PT Muara Wisesa Samudra, pengembang yang mereklamasi Teluk Jakarta dan membuat Pulau G (Pluit City).

“Tidak ada warga yang tahu bahwa akan ada reklamasi. Tak ada rembukan dengan warga sekitar,” ucap Taher kepada Tempo seusai pemeriksaan berkas tuntutan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur, Kamis, 15 Oktober 2015.

Ali Sadikin, seorang nelayan yang juga hadir dalam pemeriksaan tersebut, menambahkan, pihak pengembang juga sempat memberikan amplop dan makanan. Ali menuturkan peristiwa itu terjadi pada 27 September 2015, dua hari setelah pemeriksaan berkas yang pertama di PTUN Jakarta Timur.

“Kami dikumpulkan di Bandar Jakarta. Tanpa undangan resmi, hanya melalui telepon,” ujar Ali. Dalam acara tersebut, hadir 26 nelayan yang juga merupakan ketua RT dan RW di Muara Angke. PT Muara Wisesa adalah anak perusahaan Grup Agung Podomoro, yang selama ini dikenal sebagai Raja Apartemen.

Menurut penuturan Ali, pengembang ingin mengadakan silaturahmi dan menjanjikan para nelayan pergi umrah. Setelah acara makan selesai, setiap nelayan mendapatkan amplop berisi uang sekitar Rp 150-500 ribu.

Setelah menerima uang, Ali dan teman-temannya sesama nelayan disodori kertas untuk ditandatangani. “Bentuknya seperti kertas absen. Belakangan, saya tahu itu semacam surat persetujuan warga untuk reklamasi,” tuturnya. Saat itu, Ali mengungkapkan, sempat terjadi keributan karena para nelayan diminta menjadi saksi untuk developer.

Kasus ini bermula saat reklamasi Teluk Jakarta dilakukan perusahaan pengembang dan mendapat izin dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Setelah berjalan selama tiga tahun, proyek reklamasi Teluk Jakarta membuat nelayan kehilangan mata pencaharian. Beberapa di antaranya terpaksa berubah haluan dan mencari pekerjaan lain, seperti menjual ikan, menjadi sopir angkutan kota, bahkan pemulung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ada sekitar 100-150 nelayan terpaksa beralih profesi menjadi pemulung," kata Muhammad Taher, Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia, saat ditemui di PTUN Jakarta Timur, Selasa, 15 September 2015.

Taher mengaku semula ia adalah nelayan tradisional. Sejak proyek reklamasi berjalan, mau tak mau ia berganti profesi menjadi pedagang ikan. Selain menjadi pemulung, kata Taher, nelayan juga beralih profesi menjadi sopir angkot atau pedagang ikan yang mengambil ikan dari daerah lain, seperti Cirebon dan Juwono. "Apa pun yang penting bisa makan, anak bisa sekolah. Yang penting ada penghasilan," ujarnya.

Assistant Vice President Public Relations & General Affairs PT Muara Wisesa Samudra Pramono menyanggah pernyataan Taher dan Ali. Dia menjelaskan, pertemuan saat itu hanyalah sebuah acara silaturahmi antara perusahaan dan nelayan.

"Pertemuan tersebut juga merupakan ajang untuk sosialisasi dan edukasi bagi nelayan," tuturnya melalui pesan elektronik kepada Tempo. Selain itu, Pramono menampik jika perusahaan disebut memberikan uang kepada nelayan. "Kami tak pernah bagi-bagi uang kepada nelayan," ucapnya.

Pramono berkukuh bahwa reklamasi Pulau G akan mendatangkan manfaat bagi nelayan di Muara Angke. Menurut dia, jika reklamasi rampung, perusahaan akan banyak menyerap tenaga kerja.

BAGUS PRASETIYO | GANGSAR PARIKESIT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Agung Podomoro Siapkan Rp 1,72 T untuk Bayar Utang dan Obligasi

26 September 2019

Pengunjung melihat maket apartemen pada acara pemilihan unit di Senayan City, Jakarta, 21 November 2015. Kawasan terpadu Agung Podomoro Land dibangun di atas lahan seluas 80 hektar dengan 25 menara apartemen yang diisi 37.000 unit. TEMPO/Aditia Noviansyah
Agung Podomoro Siapkan Rp 1,72 T untuk Bayar Utang dan Obligasi

PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN) menyiapkan dana sebesar Rp1,72 triliun untuk melunasi utang.


Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

10 September 2019

Menteri BUMN Rini Soemarno saat meninjau proyek stasiun LRT di Stasiun Harjamukti, Cibubur, Jakarta Timur, Jumat 23 Agustus 2019. Foto/istimewa
Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

Menteri BUMN Rini Soemarno mengklaim proyek penataan kawasan atau reklamasi Pelabuhan Benoa sudah berjalan sesuai koridor.


Cosmas Batubara Tutup Usia, Berikut Rekam Jejak Kariernya

8 Agustus 2019

Cosmas Batubara, merupakan kelahiran Simalungun, Sumatera Utara, 19 September 1938, pernah menjabat di sejumlah perseroan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Cosmas Batubara Tutup Usia, Berikut Rekam Jejak Kariernya

Semasa pemerintahan Presiden Soeharto, Cosmas Batubara pernah menduduki berbagai kursi menteri yang secara khusus membidangi urusan ekonomi.


Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

29 Juni 2019

Foto aerial suasana perumahan yang berada di atas mal Thamrin City, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2019. Perumahan ini punya beragam fasilitas umum, seperti lapangan tenis, kolam renang, jogging track dan dikabarkan adapula area kebugaran. ANTARA
Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

Thamrin City di Jakarta Pusat, rupanya bukan hanya tempat pusat belanja atau mal tapi di atas atapnya terdapat kompleks perumahan mewah dua lantai.


Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

14 Juni 2019

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penyegelan di pulau reklamasi D di Teluk Jakarta, Kamis, 7 Juni 2018. Anies menyegel 900 bangunan di rulau reklamasi D karena tidak memiliki izin. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

Gubernur DKI Anies Baswedan menjelaskan alasannya menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan ratusan bangunan di area Pantai Maju (Pulau D) proyek reklamasi


Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

13 Juni 2019

Kondisi pulau D reklamasi pasca Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah namanya menjadi Kawasan Pantai Maju, Senin, 3 Desember 2018. TEMPO/M Yusuf Manurung
Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

Ruko-ruko di Pulau D atau Pantai Maju di wilayah pulau reklamasi tampak sepi aktivitas.


Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

27 Februari 2019

Warga berjalan di atas bambu yang dijadikan sebagai jembatan di Pantai Dadap, yang telah mengering airnya di Tangerang, Banten, 25 April 2016. Air pantai tersebut telah mengering akibat dari reklamasi pembangunan pulau buatan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

Kadin Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto mengatakan telah mengoreksi konstruksi jembatan ke pulau reklamasi.


Kementerian ATR Sebut Hotel Pullman Halangi Gedung Sate

7 Februari 2019

Suasana Pesta kembang api pada malam tahun baru 2019 di Lapangan Gasibu, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 1 Januari 2019. Lapangan Gasibu menjadi salah satu tempat favorit menikmati malam tahun baru bagi masyarakat Kota Bandung dengan cahaya dan bentuk Gedung Sate menjadi latarnya. ANTARA
Kementerian ATR Sebut Hotel Pullman Halangi Gedung Sate

Hotel Pullman Bandung menghalangi pemandangan masyarakat terhadap bangunan Gedung Sate.


Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

11 Desember 2018

Menteri Bambang Brojonegoro bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno saat melakukan peninjauan pembangunan tanggul laut National Capital Integrated Coast Development (NCICD) di kawasan Cilincing, Jakarta, 8 Desember 2017. Proyek pembangunan tanggul laut ini ditargetkan rampung pada tahun 2020 mendatang. Tempo/Ilham Fikri
Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

Staf Khusus Menteri PUPR, Firdaus Ali, mengklaim groundbreaking National Capital Integrated Coastal Development atau tanggul laut mulai tahun 2020.


Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

6 Desember 2018

Sebuah crane ambruk menimpa rumah di Jalan Gelindra RT 01 RW 08, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Desember 2018. Rumah korban, Husin, 56 tahun, hancur. Husin dan tiga anggota keluarganya mengalami luka-luka. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

Lurah Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Samsul Ma'arif, mengatakan korban crane ambruk bakal memperoleh ganti rugi dari kontraktor.