TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memang melarang kepada masyarakat untuk tidak menggelar pengajian di Monumen Nasional. "Dulu pernah dibuka, malah banyak yang jualan," kata dia di Balai Kota, Jumat, 16 Oktober 2015.
Ketika itu, tutur Ahok, pengajian mengundang banyak pedagang kaki lima. Jika ia mengizinkan kembali pengajian, kejadian serupa akan terulang lagi. Padahal, program Ahok yakni membuat Monas bersih dari pedagang. "Monas harus menjadi tempat agung yang tak dirusak penjual."
Lagi pula, menurut dia, tak jauh dari Monas ada Masjid Istiqlal yang bisa digunakan untuk pengajian. "Apakah Tuhan nggak dengar kalau enggak di Monas? Enggak usah pakai Monas," ucap Ahok.
Selain itu, jika ia mengizinkan pengajian di Monas, kemungkinan umat lain seperti Kristen juga akan meminta acara keagamaannya digelar di sana. "Nanti Monas jadi mistis. Padahal Ibu Kota representasinya Monas. Ya sudah lebih baik tidak usah semua".
Seorang pria bernama Kurnia Adi membuat petisi kepada Ahok, Presiden Jokowi, Wakil Presiden Yusuf Kalla, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di situs change.org. Dalam petisinya, Kurnia berharap pemerintah memberikan izin melaksanakan pengajian di Monas.
ERWAN HERMAWAN
Baca juga:
Liverpool Beruntung, Ini Bukti Klopp Pesulap Hebat
Geger Freeport, Inilah 5 Tanda yang Mencurigakan