TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal mengatakan polisi sedang memeriksa kamera closed-circuit television (CCTV) di tahanan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Pemeriksaan ini diharapkan memberi petunjuk bagaimana tahanan bisa kabur atau bahkan bagaimana mereka bisa mendapat gergaji untuk kabur.
"Semoga pemeriksaan kamera CCTV itu bisa membantu proses penyidikan yang kami lakukan," ujarnya saat dihubungi Tempo, Selasa, 20 Oktober 2015.
Hingga saat ini, polisi masih mengejar tahanan yang kabur. "Belum ada tanda-tanda. Kami sudah menurunkan Propam untuk menginvestigasi kasus ini," katanya.
Iqbal mengatakan Polda Metro Jaya hanya mem-back up Polres Jakarta Timur agar tahanan bisa segera ditemukan.
Polisi juga telah memeriksa beberapa petugas yang piket pada hari itu. "Mereka masih kami periksa. Tapi belum ada hasilnya." Ia menegaskan, sanksi sudah pasti akan diterima anggota yang terbukti lalai atau bahkan bekerja sama dengan tahanan.
Senin, 19 Oktober 2015, tujuh tahanan Polsek Ciracas melarikan diri dari sel tahanan, sekitar pukul 03.00. Polisi baru menyadari hal tersebut saat mereka memeriksa sel pada pukul 06.00 WIB.
Ketujuh tahanan kabur dengan cara mencongkel dan menggergaji terali besi ruang tahanan. Menurut keterangan Kepala Polsek Ciracas Ajun Komisaris Sumarno, sel tersebut terletak dekat dengan tempat pembuangan sampah dan besinya karatan karena acap terkena tetesan air.
EGI ADYATAMA