TEMPO.CO, Depok – Kepolisian Resor Kota Depok menggelar operasi Zebra Jaya untuk menertibkan pengendara sepeda motor yang tidak lengkap surat kendaraannya, Kamis, 22 Oktober 2015. Dalam operasi gabungan yang melibatkan Dinas Perhubungan dan TNI tersebut, polisi menilang 480 pengendara motor, dari sepuluh titik operasi penertiban.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Depok Komisaris Sutomo mengatakan selain menertibkan pengendara yang tidak lengkap surat kendaraannya juga melakukan penindakan pengendara sepeda motor yang menggunakan atribut aparatur negara. "Bahkan, ada pengendara yang beratribut celana TNI dan diminta melepas celananya sebagai hukuman," kata Sutomo.
Pengendara tersebut diminta melepaskan celananya karena mirip dengan seragam yang biasa digunakan TNI. Hukuman seperti ini, menurutnya, bakal menjadi efek jera bagi warga sipil yang menggunakan atribut aparat untuk menghindari penilangan, karena kendaraannya tidak lengkap."
Selain itu, lanjut dia, ada juga satu orang yang menggunakan jaket TNI diminta untuk melepaskan jaket yang dikenakan. Petugas mengimbau agar warga tidak lagi menggunakan atribut TNI bila dirinya bukan dari kalangan tentara. "Total yang beratribut TNI ada delapan orang yang kami minta lepas, tapi tidak melakukan penilangan kepada mereka karena lengkap," ucapnya.
Ia menuturkan operasi gabungan ini bakal dilakukan hingga dua pekan ke depan. Selain menindak pengendara sepeda motor yang tidak lengkap surat kendaraannya, polisi juga menertibkan angkot yang mangkal sembarangan sehingga membikin macet. "Operasi Zebra bakal dilakukan sampai tanggal 4 November," ucapnya.
Lebih jauh ia menuturkan operasi Zebra Jaya ini dilakukan dua kali dalam sehari. Setiap polsek di Depok juga diminta melakukan operasi penertiban pengendara ini. "Pagi dan setelah zuhur kami lakukan razia penertiban ini. Pelanggaran terbanyak pengendara yang belum punya SIM," ucapnya.
IMAM HAMDI
Baca juga:
Dewie Limpo Terjerat Suap: Inilah 7 Fakta Mencengangkan
Skandal Suap: Terkuak, Ini Cara Dewie Limpo Bujuk Menteri