Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelarangan Asyuro, Wali Kota Bogor Dinilai Inkonstitusional  

image-gnews
Walikota Bogor, Bima Arya, bersama penyanyi senior, Vina Panduwinata, beri salam sekaligus membagikan lembaran kenaikan harga tarif angkot baru kepada sopir angkot di depan Istana Bogor, 31 Maret 2015. Foto: Lazyra Amadea Hidayat
Walikota Bogor, Bima Arya, bersama penyanyi senior, Vina Panduwinata, beri salam sekaligus membagikan lembaran kenaikan harga tarif angkot baru kepada sopir angkot di depan Istana Bogor, 31 Maret 2015. Foto: Lazyra Amadea Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia Raja Juli Antoni menilai langkah Walikota Bogor, Bima Arya, yang melarang perayaan Asyuro bagi penganut Syiah di Kota Bogor adalah tindakan inkonstitusional. Menurutnya, Indonesia dibangun atas spirit keberagaman yang mana menjami seluruh rakyat Indonesia untuk meyakini dan melaksanakan ajaran agama.

“Ini hak dasar warga negara yang tidak boleh diotak-atik. Negara justeru mestin hadir melindungi hak warga negara ini,” kata Raja Juli Antoni dalam rilis yang diterima Tempo, Sabtu, 24 Oktober 2015.

Menurutnya, pendekatan ‘keamanan’ yang diambil Bima Arya merupakan preseden buruk dimana sekelompok orang dapat merampas kebebasan beragama dan berkeyakinan melalui legitimasi negara.

“Mengelola masyarakat majemuk tentu saja tidak mudah. Tapi negara tidak boleh kalah oleh kelompok apapun dalam menegakan konstitusi,” Raja Juli Antoni menjelaskan.

Adapun cara mencegah konflik social, menurut Antoni, memerlukan skil resolusi konflik. Perlu digelar dialog dalam kerangka kebhinekaan. Selain itu, perlu waktu dan kesabaran.

“Paling mudah memang dengan menerbitkan semacam surat edaran itu, tapi tidak mendidik dan berdampak negatif untuk masa depan,” kata Antoni.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan jalan yang ditempuh Bima Arya, Antoni menilai bahwa Walikota Bogor itu sedang mempertontokan ketidakmengertiannya mengenai konstitusi, ketidakpahamannya mengenai prevensi konflik sosial, dan kemalasannya memfasilitasi dialog.

Sebelumnya, Walikota Bogor, Bima Arya, dikabarkan telah menerbitkan Surat Edaran No 300/321-Kesbangpol yang melarang perayaan Asyuro bagi penganut Syiah di Kota Bogor. Adapun alasan Bima Arya mengeluarkan Surat Edaran tersebut adalah untuk menjaga ketertiban dan keamanan serta mencegah konflik sosial. Namun, surat edaran itu justru menuai kritik.

LARISSA HUDA

Baca juga:
Dewie Limpo Terjerat Suap: Inilah Sederet  Fakta Mengejutkan
Skandal Suap: Terkuak, Ini Cara Dewie Limpo Bujuk Menteri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pesan Jokowi ke Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi yang Maju Pilkada Kota Bogor

8 hari lalu

Sekretaris Pribadi Iriana, Sendi Ferdiansyah, saat bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 18 Maret 2024. Foto: Istimewa
Pesan Jokowi ke Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi yang Maju Pilkada Kota Bogor

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana Jokowi, Sendi Fardiansyah, mengaku mendapat pesan dari Jokowi soal rencananya untuk maju di Pilkada Kota Bogor.


Rekomendasi Tempat Main Bowling di Bogor, Mulai dari 28 Ribu

11 hari lalu

Ada beberapa rekomendasi tempat main bowling di Bogor yang bisa Anda coba. Harganya mulai dari Rp28 ribuan untuk 3 round. Ini informasinya. Foto: Canva
Rekomendasi Tempat Main Bowling di Bogor, Mulai dari 28 Ribu

Ada beberapa rekomendasi tempat main bowling di Bogor yang bisa Anda coba. Harganya mulai dari Rp28 ribuan untuk 3 round. Ini informasinya.


Kota Bogor Mulai Uji Coba Angkot Listrik, Pakai DFSK Gelora E

59 hari lalu

Mobil listrik DFSK Gelora E. (Foto: PT Sokonindo Automobile)
Kota Bogor Mulai Uji Coba Angkot Listrik, Pakai DFSK Gelora E

Kota Bogor mulai melakukan uji coba angkutan umum kota berteknologi listrik atau angkot listrik menggunakan DSFK Gelora E.


Sekolah Ambruk, Siswa SDN Polisi 1 akan Belajar dengan Sistem Shift atau di Balai Kota Bogor

5 Januari 2024

Sejumlah ruangan kelas di SDN Polisi 1 Kota Bogor ambruk akibat diterjang angin puting beliung pada Rabu, 3 Januari 2024. Dok. Pemkot Bogor
Sekolah Ambruk, Siswa SDN Polisi 1 akan Belajar dengan Sistem Shift atau di Balai Kota Bogor

Sejumlah ruang kelas di SDN Polisi 1 Kota Bogor ambruk karena dilanda angin kencang.


Gempa Bumi Guncang Sukabumi Pagi Ini, BPBD Kota Bogor Pantau dan Siaga

14 Desember 2023

Seismograf gempa bumi. ANTARA/Shutterstock/pri
Gempa Bumi Guncang Sukabumi Pagi Ini, BPBD Kota Bogor Pantau dan Siaga

BPBD Kota Bogor, Jawa Barat belum menemukan dampak bencana akibat gempa bumi tektonik di wilayah Kabupaten Sukabumi.


Kronologi Pembunuhan Wanita oleh Pacarnya di Bogor, Pelaku Mengaku karena Kecelakaan

5 Desember 2023

RA, alias Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terjadap Fitria Wulandari, 22 tahun, yang mayatnya disimpan di lantai dua ruko kosong di kawasan Semeru, Kota Bogor. Foto: TEMPO/M Sidik Permana
Kronologi Pembunuhan Wanita oleh Pacarnya di Bogor, Pelaku Mengaku karena Kecelakaan

Alung, 20 tahun, tukang parkir di sebuah ruko di Kota Bogor, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Fitria, kekasihnya sendiri


Pelaku Pembunuhan Gadis di Bogor Baru Tiga Hari Keluar dari Penjara

5 Desember 2023

RA, alias Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terjadap Fitria Wulandari, 22 tahun, yang mayatnya disimpan di lantai dua ruko kosong di kawasan Semeru, Kota Bogor. Foto: TEMPO/M Sidik Permana
Pelaku Pembunuhan Gadis di Bogor Baru Tiga Hari Keluar dari Penjara

Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terhadap kekasihnya, Fitria Wulandari, 21 tahun, di Kota Bogor diketahui baru tiga hari keluar dari sel


Kisah Jalan Suryakencana, Surga Kuliner Kota Bogor di Lintasan Jalur Anyer-Panarukan

19 November 2023

Suasana kawasan Suryakencana pada masa PPKM Darurat di Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa, 6 Juni 2021. Penutupan 10 ruas jalan di pusat Kota Bogor itu diberlakukan setiap hari mulai pukul 21.00 -24.00 WIB. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kisah Jalan Suryakencana, Surga Kuliner Kota Bogor di Lintasan Jalur Anyer-Panarukan

Jalan Suryakencana dikenal sebagai pusat kuliner di Kota Bogor. Ternyata jalan ini merupakan lintasan jalur Anyer-Panarukan yang dibangun Daendels.


Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

11 November 2023

Ilustrasi buruh migran berada di Penampungan Tenaga Kerja Indonesia, KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia. Antara Foto (Muhammad Adimaja)
Polisi Bogor Bongkar Praktik Perusahaan TKI Ilegal, Berawal dari Laporan Warga Tegal

Sudah bayar Rp 60 juta gagal jadi TKI di Jepang gara-gara visa turis ditolak di Imigrasi. Ada yang berhasil, ada banyak juga yang gagal.


Menuju Bogor Kota Pendidikan, UIKA Gandeng Universitas Pakuan, Nusa Bangsa, dan Binaniaga Indonesia

16 Oktober 2023

Aksi mahasiswa KAMMI dari Komisariat Universitas Ibnu Khaldun Bogor berunjuk rasa di Balai Kota Bogor, Jalan Juanda No.10, Bogor Tengah, Rabu 16 Oktober 2019. Mereka menyoroti kebijakan relokasi PKL oleh pemerintah kota setempat. TEMPO/ M.A MURTADHO
Menuju Bogor Kota Pendidikan, UIKA Gandeng Universitas Pakuan, Nusa Bangsa, dan Binaniaga Indonesia

UIKA Bogor, Jawa Barat menggandeng tiga universitas lain, yakni Universitas Pakuan, Nusa Bangsa dan Binaniaga Indonesia merumuskan langkah strategis.