TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus muncikari artis, Robby Abbas, 32 tahun, dihukum 1 tahun 4 bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang digelar Senin, 26 Oktober 2015.
"Terdakwa dihukum maksimal dengan hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan," kata hakim ketua Effendi Mukhtar dalam sidang yang dimulai tepat pukul 17.00 di Ruang Sidang 7 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut majelis hakim, Robby terbukti melanggar Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Effendi berujar, hal-hal yang memberatkan Robby adalah memudahkan adanya perbuatan cabul, salah satunya dengan menyiapkan kondom. Selain itu, Robby menjadikan perbuatan cabul tersebut sebagai mata pencahariannya. Menurut hakim, kasus ini juga menarik perhatian masyarakat luas.
"Terdakwa terbukti bersalah dengan sengaja memudahkan cabul seseorang dengan orang lain serta menjadikannya sebagai mata pencaharian dan kebiasaan," ucap Effendi. "Hal yang meringankan tidak ada."
Dalam sidang vonis tersebut, Robby beberapa kali terlihat menangis saat majelis hakim membacakan putusan maksimal sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum. Pada akhir persidangan, hakim bertanya kepada Robby, apakah dia menerima vonis ini atau akan mengajukan banding. Robby kemudian menjawab dengan nada bergetar, "Kami akan berpikir terlebih dahulu."
Kuasa hukum Robby, Pieter Ell, juga menegaskan hal tersebut. "Selama tujuh hari, kami akan berpikir terlebih dahulu sebelum memutuskan apa langkah kami selanjutnya," tutur Pieter. Begitu pula yang disampaikan jaksa penuntut umum.
"Dengan adanya jawaban tersebut dari kedua pihak, berarti putusan persidangan ini belum ada kekuatan hukum yang pasti. Apabila tidak menerima putusan sidang ini, terdakwa dapat mengajukan banding ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," kata Effendi, kemudian mengetokkan palu tanda berakhirnya persidangan.
Pada 9 Mei 2015, Robby ditangkap terkait dengan kasus muncikari yang ditengarai melibatkan sejumlah artis ternama di Indonesia. Salah satu artis yang pernah diperiksa sebagai saksi dalam persidangan adalah Amel Alvi, yang dipanggil pada 1 Oktober 2015. Sedangkan dua artis lain yang juga dipanggil tapi mangkir adalah artis berinisial TM dan SB.
ANGELINA ANJAR SAWITRI