TEMPO.CO, Bogor - Direktur Operasi PT Aneka Tambang Tbk Agus Zamzam Jamaludin mengakui bahwa musibah tanah longsor yang menimbun 12 penambang tanpa izin alias gurandil berada dalam konsesinya. Yakni di lubang Kunti Sisi Blok Longsoran, Gunung Butak, kawasan Gunung Pongkor, Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
Namun, meski masuk konsesi, lubang itu berada di luar wilayah operasi Antam. “Lokasi tersebut tidak termasuk dalam wilayah operasi eksplorasi Antam, dan lubang itu tidak menembus ke tunnel milik PT Antam," katanya.
Dengan luas konsesi 6.047 hektare, banyak jalan setapak atau jalan tikus yang dapat diakses gurandil. “Sehingga sangat menyulitkan petugas keamanan Antam untuk mengawasi akses orang untuk keluar-masuk kawasan," ujar Agus.
Setelah penertiban dan penutupan ratusan lubang ilegal pada 19 September lalu, Antam telah menutup akses pintu utama. “Kami selalu patroli, tapi mereka bisa kembali menggali lubang dengan sembunyi-sembunyi,” tutur SVP Corporate Secretary Tri Hartono.
Menurut dia, petugas gabungan masih melakukan upaya penggalian lubang agar dapat mengevakuasi 12 orang yang tertimbun longsoran.
M. SIDIK PERMANA