TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meragukan pajak restoran sebesar 10 persen masuk ke kas daerah semua. "Kami enggak pernah tahu apakah restoran di Jakarta membayarkan pajak ke pemerintah atau ditilap sama restorannya," katanya di Balai Kota, Rabu, 28 Oktober 2015.
Soalnya, ujar Ahok, pemerintah tak bisa mengontrol penerimaan pajak restoran. Karena itu, ia menginginkan sebuah aplikasi yang bisa dipakai untuk membayar pajak restoran. Seperti Qlue, Jakarta Smart City, aplikasi yang sudah dibikin pemerintah Jakarta.
Jika penerimaan pajak menggunakan aplikasi, Ahok akan segera tahu restoran mana yang tak membayar pajak. Jika sudah begitu, ia memastikan akan menutup usaha mereka. "Kalau mau buka usaha, silakan di Inggris saja," ucapnya.
Selain itu, menurut Ahok, aplikasi pembayaran pajak restoran ini dapat menghilangkan petugas pajak yang kongkalikong dengan pengusaha pajak. Ia tak segan-segan memecat pegawainya yang ketahuan memanipulasi besaran pajak yang harus dibayar kepada pemerintah.
Pemerintah Jakarta menargetkan penerimaan pajak restoran sebesar Rp 2,7 triliun tahun ini. Dari target tersebut, pemerintah baru mengumpulkan sekitar Rp 1 triliun, atau sekitar 50 persennya.
ERWAN HERMAWAN
Baca juga:
Akan Dilaporkan ke KPK, Ahok Kasihani DPRD
Ahok Kepada Eggi Sudjana: Lu Kira Gampang Tangkap Saya?