TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso menegaskan sikapnya akan terus merazia seluruh diskotek di Jakarta yang kini disebutnya sebagai tempat peredaran narkotika. "Ini untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," kata Budi Waseso di Jakarta, Sabtu, 31 Oktober 2015.
Jumat kemarin, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mengesahkan rancangan peraturan daerah tentang pariwisata yang di dalamnya mengatur pembatasan jam operasional diskotek. Pada hari biasa, diskotek akan beroperasi mulai pukul 20.00-02.00, dan pukul 20.00-03.00 setiap akhir pekan telah disahkan.
Menurut Budi Waseso, aturan buka-tutup diskotek menjadi wewenang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "BNN sebagai pengawasan dan penindakan," ujar Budi Waseo.
Budi menuturkan hasil pertemuannya dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok beberapa waktu lalu. Menurut Budi, hasil razia terhadap diskotek, ditemukan peredaran narkoba dan itu sudah disampaikan langsung ke gubernur. "Nanti gubernur yang mengambil keputusan untuk menutup diskotek itu atau tidak," ujarnya.
Namun, BNN bisa bertindak dengan hukum, jika ditemukan peredaran narkoba di diskotek dan tidak ada laporan dari pengelola ataupun karyawan diskotek. "Kami akan menjerat dengan Pasal 55 dan 56 Undang-Undang Narkotik, karena turut serta," kata Budi Waseso.
Tapi, Budi melanjutkan, jika diskotek itu sudah menjadi sindikat atau bagian dari pengedar, kami jerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Jadi, seluruh aset diskotik dapat disita negara."
Selama ini razia yang dilakukan BNN Provinsi DKI Jakarta terhadap diskotek berdasarkan dugaan dan informasi dari masyarakat. "Razianya tidak dijadwalkan, nanti mereka (pengedarnya) kabur. Tapi, ada beberapa yang dari hasil penyelidikan," kata Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta Brigadir Jenderal Iwan Ibrahim.
Berdasarkan data kasus peredaran dan penggunaan narkoba 2014, Jakarta menduduki peringkat pertama, yakni 11.262 kasus. Dari jumlah itu 6.294 kasus adalah pengedar dan 4.970 pengguna.
AFRILIA SURYANIS