TEMPO.CO, Bekasi - Kepolisian Resor Kota Bekasi masih melakukan penyelidikan ihwal meninggalnya bayi di Kecamatan Cibarusah. Mayat bayi berjenis kelamin laki-laki itu sempat dibawa ibu kandungnya, IN, 21 tahun, ke Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, dengan cara dibungkus tas.
Juru bicara Polresta Bekasi, Inspektur Satu Makmur, mengatakan pihaknya membawa jasad bayi itu ke Rumah Sakit Kepolisian RI, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diotopsi. Polisi ingin mengetahui pasti penyebab meninggalnya bayi tersebut. "Hasil otopsi belum keluar," ucap Makmur, Selasa, 3 November 2015.
Karena itu, ujar dia, IN masih berstatus sebagai saksi. Keterangannya, tutur dia, bayi yang dikandungnya selama sembilan bulan tersebut meninggal setelah dilahirkan. "Keterangan IN, tak ada unsur kesengajaan," tutur Makmur. "Untuk memastikan ya menunggu hasil otopsi."
Sedangkan IN diserahkan kepada orang tuanya terlebih dulu sambil menunggu hasil otopsi keluar. Selain itu, penyidik sudah memintai keterangan tiga saksi. Keterangan itu seputar IN membawa mayat bayi hingga ke Jonggol untuk dimakamkan. "Belum ada tersangka dalam kasus ini," kata Makmur.
Makmur menjelaskan, sampai saat ini, polisi belum mendapatkan identitas orang yang telah menghamili IN. Soalnya, IN masih tutup mulut seputar lelaki yang menghamilinya tanpa dinikahi. "Kami masih terus menggali informasi siapa yang menghamilinya," ucapnya.
Baca Juga:
Menurut Makmur, bisa saja IN enggan memberikan keterangan karena mendapat ancaman dari kekasihnya tersebut. Namun dugaan itu harus bisa dibuktikan. Caranya, mendesak IN agar mau memberikan keterangan. "Untuk sekarang, IN masih syok. Makanya kami serahkan kepada keluarganya," ujarnya.
IN membawa bayinya yang sudah meninggal ke Kampung Rawey, RT 2 RW 4, Desa Sukasirna, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, pada Ahad lalu. Di sana, IN meminta bantuan rekannya, RS, untuk menguburkan bayi tersebut. Namun orang yang dimintai pertolongan itu curiga. RS kemudian melaporkan hal itu ke polisi.
ADI WARSONO