TEMPO.CO, Jakarta - Penangkapan RR, pemalsu meterai asal Kalibaru, Senen, Jakarta Pusat, oleh Polda Metro Jaya pada Oktober lalu, menunjukkan pemalsuan meterai mulai marak. Warga diminta berhati-hati membedakan meterai asli dan palsu.
Meterai yang dipalsukan adalah meterai seharga Rp 6.000. Meterai palsu ini sendiri dijual Rp 1.000 hingga Rp 2.000 per buahnya.
Kepala Subdit Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Agung Marlianto mengungkapkan perbedaan meterai asli dan palsu. Berikut perbedaannya:
1. Pada meterai ASLI, kertas yang digunakan adalah UV dull yang tidak berpendar di bawah sinar ultraviolet. Hologram akan terlihat jelas dan rapi, berupa lambang Garuda Pancasila, logo Kementerian Keuangan serta teks pajak berukuran kecil.
2. Meterai PALSU, kertas memendar di bawah UV, gambar utama pada kertas tidak terasa kasar.
3. Meterai ASLI, cetakan dasar berwarna hijau kekuning-kuningan yang memendar hijau. Dalam meterai juga ada mikro teks "DITJEN PAJAK" yang rapi dan terbaca jelas. Cetakan meterai palsu memiliki cetakan utama berwarna ungu ditiru dengan teknik offset dan efek rabaan ditiru dengan cara di-emboss. Motif teks Direktorat Jenderal Pajak juga tak jelas.
4. Meterai ASLI, perforasi atau pelubangan terlihat sangat rapi, lubang meterai berbentuk bulat, oval, dan bintang.
5. Meterai PALSU, lubang perforasi tak rapi, nomor seri dari meterai palsu juga tidak memiliki nomor seri 17 digit berwarna hitam seperti meterai asli.
Saran lainnya, belilah meterai di tempat tepercaya: Kantor Pos, perusahaan telekomunikasi, dan minimarket.
EGI ADYATAMA