Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Bantargebang, Bekasi Siapkan 23 Klausul Baru

image-gnews
Truk pengangkut sampah mengantre di tempat pembuangan sampah sementara di Sunter, Jakarta, 3 November 2015. Sebanyak 200 truk sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dihadang puluhan warga ketika melintasi Jalan Transyogi, Cileungsi, saat itu truk sedang menuju TPST Bantargebang. ANTARA/Yudhi Mahatma
Truk pengangkut sampah mengantre di tempat pembuangan sampah sementara di Sunter, Jakarta, 3 November 2015. Sebanyak 200 truk sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dihadang puluhan warga ketika melintasi Jalan Transyogi, Cileungsi, saat itu truk sedang menuju TPST Bantargebang. ANTARA/Yudhi Mahatma
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi menyiapkan 23 klausul yang akan dimasukkan ke dalam adendum nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah setempat dengan DKI Jakarta ihwal TPST Bantargebang. "MoU yang lama sudah tak relevan," kata Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji, Rabu, 4 November 2015.

Sebabnya, kata Rayendra, banyak perjanjian dalam MoU tersebut diingkari oleh Pemerintah DKI Jakarta. Misalnya, jam operasional, dan rute arama sampah yang melintas di Kota Bekasi. "Dalam perjanjian harus disebutkan sanksi tegas pelanggarnya, selama ini belum ada," kata dia.

Rayendra mencontohkan,  jika ada truk sampah dari DKI Jakarta tertangkap melakukan pelanggaran rute maupun jam operasional, maka truk tersebut harus diberikan kepada Pemerintah Kota Bekasi. "Sanksi seperti itu kan jelas, dan kami yang diuntungkan," kata dia.

Meski telah menyiapkan klausul, Rayendra enggan menjelaskan poin-poin tersebut. Yang jelas, kata dia, di dalamnya termasuk adendum soal jam operasional dan rute truk sampah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Derah Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata meminta kepada lembaga eksekutif agar menahan diri untuk membuat adendum nota kesepahaman antara Kota Bekasi dengan DKI Jakarta. "Kami ingin menyelesaikan dulu kajian MoU yang lama," kata dia.

Menurut Ariyanto, dari hasil rapat internal sedikitnya ada delapan kewajiban DKI Jakarta tak tak dijalankan. Karena itu, kata dia, dibutuhkan tim pengawas baru dalam MoU tersebut. "Kami usulkan ada pembentukan tim baru yang melakukan pengawasan," kata dia. "Karena tim lama pengawasannya lemah."

ADI WARSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

15 hari lalu

Baladhika Karya Nofel Saleh Hilabi (kanan), 23 Februari 2016. Tempo/Ghoida Rahmah
Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

Golkar mengajukan tiga nama di Pilkada Kota Bekasi.


50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

17 hari lalu

Sejumlah pengendara sepeda motor terjebak kemacetan di jalan Inspeksi Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 5 April 2024. Pada H-5 lebaran 2024 jalan raya Kalimalang mulai dipadati pemudik yang akan menuju Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Lainnya. ANTARA/Bayu Pratama S
50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengatakan 50 persen lebih warganya mudik ke kampung halaman


PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

17 hari lalu

Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

Sudah ada tiga tokoh yang mendaftar untuk maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 lewat PKB


Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

27 hari lalu

SPBU di Jalan Juanda, Bekasi terkontaminasi air.  Tempo/Adi Warsono
Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

Para tersangka pelaku pencampur BBM jenis Pertalite dengan air yang dikirim ke sebuah SPBU Kota Bekasi tersebut akan diancam pidana 6 tahun penjara.


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

27 hari lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

35 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.


William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

38 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya


Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

43 hari lalu

Dokumentasi Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster saat diwawancara di Denpasar.ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

52 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

52 hari lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyapa warga saat kampanye terbuka di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/1/2024). Zulkifli Hasan mengajak seluruh simpatisan dan masyarakat untuk memberikan suaranya untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hasrul Said
Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.