TEMPO.CO, Jakarta - Penghadangan truk sampah Jakarta milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Jalan Transyogi, Cileungsi, Jawa Barat, oleh organisasi masyarakat akan ditanggapi serius oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya. Tim khusus disiapkan untuk mengatasi masalah ini.
"Polda sudah membentuk tim khusus untuk melakukan pengamanan dan tindakan kepolisian bila ada pelanggaran hukum," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal Kamis, 5 November 2015.
Iqbal berujar, tindakan ini diambil untuk mencegah dampak buruk yang akan terjadi. "Kenapa Polda lakukan tindakan kepolisian, pengamanan, dan proses komunikasi? Karena ini adalah bagian dari tugas kami," ucap Iqbal.
Menurut Iqbal, walau tempat kejadian sudah bukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, hal tersebut tetap akan berdampak pada Jakarta. "Bayangkan, kalau misalnya sampah menumpuk di Jakarta dan sekitarnya saja, tentunya akan mengganggu ketertiban umum," tuturnya.
Iqbal menjelaskan, tindakan Polda Metro Jaya bersama Kepolisian Resor Bekasi Kota tadi malam sudah membuahkan hasil. "Sampai tadi malam, upaya kami sudah dapat hasil yang positif. Truk sudah bisa masuk ke tempat pembuangan," katanya.
Menurut dia, truk sampah DKI Jakarta butuh 1.000 rit atau pulang pergi untuk menyelesaikan tugasnya. Gara-gara penghadangan, target itu tak terpenuhi. "Sekarang sudah ada 700 rit. Dibatasi memang. Kesepakatannya beroperasi pada pukul 21.00-05.00 WIB," ucap Iqbal.
Sebelumnya, 200 truk sampah milik Pemprov DKI dihadang oleh puluhan warga saat melintasi Jalan Transyogi, Cileungsi, sejak Senin, 2 November. Sekitar 50 warga dan ormas menghadang truk-truk sampah yang akan menuju Bantargebang.
EGI ADYATAMA