Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Sampah Jakarta, Tak Ada Tipping Fee 2016, DKI Putus Kontrak Godang Tua

image-gnews
Aktivitas pemulung mengais sampah di areal Adang, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantar Gebang, Bekasi, 12 Mei 2015. Setiap hari TPST Bantar Gebang menerima sampah dari DKI Jakarta lebih dari 6.000 ton padahal dalam perjanjian dengan Pemprov DKI, tahun 2015 sampah yang dibuang ke Bantar Gebang hanya 3.000 ton per harinya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Aktivitas pemulung mengais sampah di areal Adang, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantar Gebang, Bekasi, 12 Mei 2015. Setiap hari TPST Bantar Gebang menerima sampah dari DKI Jakarta lebih dari 6.000 ton padahal dalam perjanjian dengan Pemprov DKI, tahun 2015 sampah yang dibuang ke Bantar Gebang hanya 3.000 ton per harinya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Ali Maulana Hakim mengatakan tak lagi mengalokasikan dana pengelolaan sampah (tipping fee) tahun depan. Hal ini dikarenakan pemerintah berniat memutus kontrak kerja sama dengan PT Godang Tua Jaya, pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.

Menurut Ali, pemutusan kerja sama merupakan cara yang terbaik untuk pemerintah. Sebab, ujar Ali, jika melanjutkan kerja sama tersebut sampai 2023—seperti dalam perjanjian—pemerintah Jakarta akan terus merugi, seperti laporan Badan Pemeriksa Keuangan atas anggaran 2013.

Dalam laporan itu, menurut Ali, BPK menyebutkan pemerintah rugi Rp 182 miliar dalam mengelola sampah di Bantargebang. Demikian pula dengan laporan 2014, BPK menilai pemerintah telah merugi sekitar Rp 400 miliar. "Daripada berlarut-larut, lebih baik putus kontrak," ucap Ali saat dihubungi, Kamis, 5 November 2015.

Pemerintah, Ali berujar, akan mengelola sampah secara swakelola dan tak lagi melibatkan pihak ketiga. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2016, Dinas mengalokasikan dana sekitar Rp 260 miliar untuk swakelola sampah.

Meskipun tak ada lagi tipping fee, kata Ali, pemerintah Jakarta tetap mengalokasikan dana community development untuk kota Bekasi, bahkan jumlahnya meningkat lebih dari 20 persen. "Kami masih kalkulasi jumlahnya berapa. Semua hak Bekasi tidak hilang," ucap Ali.

Menurut dia, anggaran swakelola sampah sebesar Rp 260 miliar lebih kecil ketimbang tipping fee yang menelan dana sekitar Rp 336 miliar dalam APBD 2015. "Kami tidak mencari untung," katanya. Dana sebesar itu digunakan untuk membeli alat berat dan biaya operasional mengelola sampah selama setahun.

Walaupun demikian, pemerintah masih mengalokasikan dana untuk tipping fee selama 10 hari atau sekitar Rp 8 miliar. Sebab, pemutusan kontrak kerja sama baru bisa dilakukan pada 10 Januari 2016 atau 105 hari dari surat peringatan pertama yang dilayangkan pemerintah ke Godang Tua.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mendukung rencana pemerintah memutus kontrak kerja sama dengan Godang Tua. "Mereka tidak akan menyelesaikan kewajibannya makanya kami setuju," kata Prabowo Soenirman, anggota Komisi Pembangunan.

Prabowo menyarankan agar pemerintah Jakarta bersiap-siap karena kemungkinan Godang Tua menggugat ke pengadilan. Meskipun begitu, ia optimistis karena pemerintah membuang sampah di lahan miliknya. "Dua-duanya salah, tapi pemerintah akan menang," ucap dia.

Direktur Utama PT Godang Tua Jaya Rekson Sitorus menginginkan perubahan perjanjian kerja sama. "Kami siap bernegosiasi dengan pemerintah agar mengubah perjanjian dengan prinsip saling menguntungkan," kata dia.

Ajakan itu ditolak Ali. "Mau sampai kapan perjanjian diperbaiki terus. Kalau perjanjian diubah terus, kapan ada perbaikan," kata Ali.

ERWAN HERMAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

8 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

9 hari lalu

Baladhika Karya Nofel Saleh Hilabi (kanan), 23 Februari 2016. Tempo/Ghoida Rahmah
Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

Golkar mengajukan tiga nama di Pilkada Kota Bekasi.


50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

12 hari lalu

Sejumlah pengendara sepeda motor terjebak kemacetan di jalan Inspeksi Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 5 April 2024. Pada H-5 lebaran 2024 jalan raya Kalimalang mulai dipadati pemudik yang akan menuju Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Lainnya. ANTARA/Bayu Pratama S
50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengatakan 50 persen lebih warganya mudik ke kampung halaman


PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

12 hari lalu

Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

Sudah ada tiga tokoh yang mendaftar untuk maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 lewat PKB


Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

21 hari lalu

SPBU di Jalan Juanda, Bekasi terkontaminasi air.  Tempo/Adi Warsono
Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

Para tersangka pelaku pencampur BBM jenis Pertalite dengan air yang dikirim ke sebuah SPBU Kota Bekasi tersebut akan diancam pidana 6 tahun penjara.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

45 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


Eskalator Stasiun Bekasi Rusak Lagi, Cuma Beroperasi 2 Jam

7 Februari 2024

Penumpang melintas di samping eskalator yang rusak di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 1 Februari 2024. Sebelumnya penumpang angkutan umum kereta listrik memberikan aksi simbolik dengan memberikan bunga duka cita, karena sudah 100 hari satu eskalator di Stasiun Bekasi rusak sehingga mengganggu akses dan kenyamanan penumpang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Eskalator Stasiun Bekasi Rusak Lagi, Cuma Beroperasi 2 Jam

Pengguna KRL berharap PT KAI serius memperbaiki fasilitas publik di stasiun Bekasi itu.


Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

29 Januari 2024

Peluru Tak Terkendali diwakili Young Lex (pertama dari kiri) dan Fico Fachriza (pertama dari kanan) mewawancarai Sugeng (tengah), pelatih atlet bulu tangkis difabel di GOR Smesh Sukaraya. (Foto: Dok. PTT)
Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

Dalam pertemuan tersebut para relawan cawapres Mahfud MD tersebut menemui Ketua Pengurus GOR Bulu Tangkis Smesh, Sugeng.


Prabowo ke Pendukungnya: Ada yang Kasih Duit Terima Saja, Itu Uangmu, Hasil Korupsi

22 Januari 2024

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka,  tiba di Jakarta Convention Center atau JCC, untuk melangsungkan debat cawapres ke 2 malam ini, Ahad, 21 Januari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo ke Pendukungnya: Ada yang Kasih Duit Terima Saja, Itu Uangmu, Hasil Korupsi

Prabowo Subianto mengatakan, masyarakat boleh menerima money politics atau serangan fajar saat hari pencoblosan Pilpres 2024.