TEMPO.CO, Jakarta - Front Mahasiswa Islam melaporkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ke Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kami laporkan dugaan korupsi Ahok," kata Ali Alatas, Ketua Umum FMI, di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 6 November 2015.
Front Mahasiswa Islam ini kerap disebut sebagai sayap dari Organisasi Front Pembela Islam. Mereka melaporkan Ahok untuk tiga kasus, yaitu masalah proses investasi penyertaan modal DKI kepada PT Transjakarta, penyerahan aset Badan Usaha Milik Daerah, dan masalah pembelian rumah sakit Sumber Waras.
Ali mengungkapkan, kerugian negara berdasarkan data dari BPK, untuk ketiga kasus ini ditaksir mencapai Rp 2 triliun. Sebelumnya, Ali menuturkan FMI telah melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya untuk kasus lain. Dia akan menindaklanjuti laporan itu
Ali juga mengatakan pihaknya akan terus bertindak dan tidak berhenti di KPK saja. "Kami gak bakal berhenti di sini," katanya. "Jangan merasa Ahok menang. Kami akan terus berjuang walau nyawa taruhannya."
FRISKI RIANA