Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tilap Duit Pelanggan Rp 105 Juta, Karyawati Ditangkap  

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Ilustrasi mata uang rupiah . REUTERS/Beawiharta
Ilustrasi mata uang rupiah . REUTERS/Beawiharta
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Polisi menangkap seorang wanita yang diduga menggelapkan uang milik PT Setiajaya Mobilindo, yang beralamat di Jalan Raya Margonda, Depok. Perempuan bernama Lis Anggraini, 45 tahun, ini dilaporkan telah menilap uang pembayaran pembelian mobil sebesar Rp 105 juta.

Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Beji Ajun Komisaris Syah Johan mengatakan Lis bekerja sebagai staf marketing di PT Setiajaya, yang bergerak di bidang penjualan mobil. Beberapa waktu sebelumnya, ia bertemu dengan Syamsul Bahri, yang ingin membeli Toyota Yaris. Syamsul menyerahkan uang Rp 229 juta kepada Lis untuk melunasi mobil itu. 

Belakangan, diketahui ternyata Lis tidak langsung menyerahkan uang itu kepada perusahaan. "Duitnya diserahkan ke perusahaan secara dicicil," kata Johan, Sabtu, 7 November 2015. Pertama kali Lis menyetorkan uang ke perusahaan sebesar Rp 10 juta pada 30 Agustus 2015. Kemudian pada 25 September kembali menyetor Rp 110 juta. Selanjutnya pada 29 September, Lis menyetorkan duit ke kasir sebesar Rp 3,9 juta. "Total duit yang diserahkan ke kasir baru Rp 124 juta."

Saat ini polisi sudah mempunyai cukup bukti berupa empat lembar kwitansi pembayaran mobil tersebut. Tersangka dijerat dengan Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman 5 tahun penjara. "Polisi juga masih mengembangkan kemungkinan pelaku pernah menggunakan modus lain untuk menipu pelanggannya," ucapnya. Polisi menangkap Lis pada Jumat lalu setelah mendapat laporan dari manajemen perusahaan. "Tersangka memanfaatkan jabatannya untuk menipu korban."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

IMAM HAMDI

Baca juga:
Ini Kata Ahok Soal Kasus Rumah Denny yang DihadangTembok
Duh, Bripda Indra Pukul Siswa & Hunus Sangkur di Depan Guru

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kuasa Hukum 76 Pensiunan Guru Sebut Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Investasi Bodong

3 hari lalu

Mohammad Muchsin (tengah), kuasa hukum 76 pensiunan guru, melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Fadilah Insan Mandiri (FIM) Muhammad Yaskur ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 25 November 2023. Dia menunjukkan Surat Tanda Penerimaan Laporan yang kepada awak media. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kuasa Hukum 76 Pensiunan Guru Sebut Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Investasi Bodong

Polda Metro Jaya disebut telah menerima laporan dugaan investasi bodong. Pelapor adalah 76 pensiunan guru.


Artis Jessica Iskandar Tunjukkan Pacar dan Adik Tersangka, Polisi Bereaksi Begini

4 hari lalu

Jessica Iskandar mendatangi Divisi Propam di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 12 September 2022. Menurut pengacara Jessica, Roland E Potu, pihaknya telah menyurati pihak Polda Bali terkait hal itu, namun belum ada tanggapan. Bahkan terungkap mobil milik Jedar itu sudah dipinjamkan ke seseorang berinisial IKS. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Artis Jessica Iskandar Tunjukkan Pacar dan Adik Tersangka, Polisi Bereaksi Begini

Artis Jessica Iskandar mengunggah foto di akun Instagram pribadi memperlihatkan kenangan dia tengah merayakan Tahun Baru bersama tersangka.


4 Fakta Kasus Penipuan Jessica Iskandar, Penangkapan Christopher Libatkan Interpol Thailand

4 hari lalu

Jessica Iskandar mengunggah foto dirinya bersama kakak dan mantan temannya. Foto: Instagram Jessica Iskanda.
4 Fakta Kasus Penipuan Jessica Iskandar, Penangkapan Christopher Libatkan Interpol Thailand

Artis Jessica Iskandar bukan satu-satunya korban penipuan Christoper, karena ada 3 orang yang telah melaporkan pria itu di Polda Bali dan Jawa Timur.


Bukan Hanya Jessica Iskandar yang Ditipu Christopher, Ada Tiga Orang Lainnya

5 hari lalu

Jessica Iskandar mendatangi Divisi Propam di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 12 September 2022. Menurut pengacara Jessica, Roland E Potu, pihaknya telah menyurati pihak Polda Bali terkait hal itu, namun belum ada tanggapan. Bahkan terungkap mobil milik Jedar itu sudah dipinjamkan ke seseorang berinisial IKS. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bukan Hanya Jessica Iskandar yang Ditipu Christopher, Ada Tiga Orang Lainnya

Artis Jessica Iskandar bukan satu-satunya korban penipuan yang diduga dilakukan oleh Christoper Steffanus Budianto.


Polda Metro Telusuri Uang Hasil Tipu Jessica Iskandar Digunakan Christoper untuk Apa Saja Selama Kabur ke 3 Negara

6 hari lalu

Jessica Iskandar mengunggah foto dirinya bersama suami dan bekas temannya. Foto Instagram Jessica Iskandar
Polda Metro Telusuri Uang Hasil Tipu Jessica Iskandar Digunakan Christoper untuk Apa Saja Selama Kabur ke 3 Negara

Diduga korban penipuan Christopher bukan hanya Jessica Iskandar.


Aduan Jessica Iskandar ke Jokowi, Kapolri, hingga Tagar Percuma Lapor Polisi Buahkan Hasil

6 hari lalu

Jessica Iskandar didampingi suaminya Vincent Verhaag mendatangi Divisi Propam untuk membuat laporan di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 12 September 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Aduan Jessica Iskandar ke Jokowi, Kapolri, hingga Tagar Percuma Lapor Polisi Buahkan Hasil

Polisi berhasil menangkap tersangka penipuan dan penggelapan mobil mewah milik artis Jessica Iskandar di Thailand


Tersangka Penggelapan Uang Rp 10 Miliar Artis Jedar Langsung Digiring ke Polda dari Thailand

7 hari lalu

Tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang senilai hampir Rp 10 miliar artis Jessica Iskandar, Christoper Steffanus Budianto, saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa malam 21 November 2023.  Polisi menjemput Christoper yang sebelumnya ditangkap di Bangkok, Thailand. ANTARA/Azmi
Tersangka Penggelapan Uang Rp 10 Miliar Artis Jedar Langsung Digiring ke Polda dari Thailand

Untuk kasus yang merugikan artis Jedar itu, polisi butuh sekitar 1,5 tahun pelacakan sebelum penangkapan.


Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Jessica Iskandar Tiba di Indonesia Sore Ini

7 hari lalu

Artis Jessica Iskandar didampingi suaminya, Vincent Verhaag mendatangi Divisi Propam di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 12 September 2022. Kedatangan Jessica itu untuk melaporkan sikap tidak profesional dan arogansi yang diduga dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Bali berinisial FAA. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil Jessica Iskandar Tiba di Indonesia Sore Ini

Pelaku penipuan dan penggelapan mobil milik artis Jessica Iskandar, Christopher Steffanus Budiono, ditangkap di Thailand


PMT Lokal Rp 18 Ribu hanya Dapat 2 Otak-otak, Kota Depok: Bukan Otak-otak Pinggir Jalan

12 hari lalu

Suasana lomba cipta menu untuk Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbahan lokal di Kediri, Jawa Timur. (ANTARA/HO Dinas Kominfo Kota Kediri)
PMT Lokal Rp 18 Ribu hanya Dapat 2 Otak-otak, Kota Depok: Bukan Otak-otak Pinggir Jalan

Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk lebih menekan angka stunting di Kota Depok ramai diperbincangkan


Dugaan Korupsi Dana Samisade, Kepala Desa Tonjong Dinonaktifkan Sementara oleh Pemkab Bogor

44 hari lalu

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto bersama Wakasat Reskrim AKP Markus Simaremare dan Paur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi saat merilis kasus korupsi Kepala Desa Tonjong di Mapolres Depok, Kamis, 12 Oktober 2023.
Dugaan Korupsi Dana Samisade, Kepala Desa Tonjong Dinonaktifkan Sementara oleh Pemkab Bogor

Bila majelis hakim menjatuhkan vonis bersalah kepada Nur Hakim dalam perkara dugaan korupsi program Samisade itu, Pemkab Bogor akan memecatnya.