TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi membenarkan telah menginstruksikan lurah dan camat untuk membakar sampah yang ada di lingkungan masing-masing. Instruksi itu dikeluarkan karena sampah di Jakarta Selatan sudah menumpuk dan truk-truk pengangkut tidak bisa membawa sampah ke Bantargebang. "Saat itu darurat, daripada numpuk sampahnya," kata Tri kepada Tempo pada Sabtu, 7 November 2015.
Namun, Tri mengutarakan, instruksi bakar sampah itu belum sempat dikerjakan lurah dan camat. Sebab, setelah instruksi itu dia sampaikan, truk sudah bisa mengirim sampah ke Bantargebang. "Malam harinya aliran sampah-sampah itu mulai lancar lagi," ujarnya. "Jadi, instruksi saya tidak berlaku."
Baca juga:
Wali Kota Jakarta Selatan Perintahkan Lurah Bakar Sampah
Kisruh Bantargebang, Truk Sampah Dikirim Tengah Malam
Tri menyadari intruksi bakar sampah itu melanggar aturan. Namun saat itu ia merasa tidak memiliki pilihan. Sebab, sampah sudah menumpuk di mana-mana. Kisruh masalah pengelolaan sampah di Bantargebang membuat truk sampah milik Dinas Kebersihan DKI Jakarta tertahan karena dilarang melintas di wilayah Bekasi dan Bogor.
Sampah yang ia bolehkan dibakar adalah sampah-sampah kering, seperti daun-daun kering yang ada di taman. Ia beranggapan sampah itu bisa langsung dibakar di tempat-tempat yang aman. "Intinya, jangan sampai sampah menumpuk," katanya.
Jika dirata-ratakan, sampah di Jakarta Selatan setiap hari mencapai 1.400 meter kubik. Sampah-sampah tersebut berasal dari pasar, rumah tangga, dan tempat-tempat lain.
DIKO OKTARA