TEMPO.CO, Bekasi - Fahad, 28 tahun, harus dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. Sebabnya, Fahad dibacok setelah membubarkan sekelompok orang yang berpesta minuman keras di depan rumahnya, Jalan Bintara III RT 03 RW 02 Nomor 18 Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Sabtu malam, 7 November 2015.
Juru bicara Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota, Ajun Komisaris Siswo, menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika korban merasa terganggu ada orang berpesta minuman keras di depan warungnya sekitar pukul 21.00 WIB. Karena itu, Fahad keluar dan menegurnya. "Jangan mabuk di depan warung," kata Siswo, menirukan ucapan korban, Ahad, 8 November 2015.
Tapi teguran itu ditanggapi sinis, bahkan dijawab sambil menendang korban dan mengancam. Walhasil, korban tak terima dan memukul pelaku. Keduanya pun terlibat perkelahian hingga bergumul satu lawan satu. Warga setempat yang mengetahui lalu melerainya. "Pelaku kalah, kemudian pergi menggunakan sepeda motor," ujarnya.
Namun, berselang lima menit kemudian, pelaku datang kembali bersama teman-temannya. Mereka menenteng senjata tajam jenis celurit. Tanpa basa-basi, pelaku langsung menyabetkan celurit itu ke arah Fahad. "Korban mengalami luka bacok di punggung kiri," kata Siswo.
Setelah membacok, pelaku melarikan diri ke arah jalan raya menuju Cakung, Jakarta Timur. Sedangkan korban yang bersimbah darah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangungkusumo untuk mendapatkan perawatan medis. "Pelaku masih dalam penyelidikan," kata Siswo.
Berdasrkan hasil olah tempat kejadian perkara, kata Siswo, polisi menyita barang bukti sebilah celurit milik pelaku. Sedangkan saksi yang dimintai keterangan berjumlah dua orang. Menurut Siswo, polisi sudah mengetahui ciri-ciri pelaku tersebut. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat terungkap," tuturnya.
ADI WARSONO