TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan DKI Jakarta Efdinal membantah memiliki lahan di tengah Taman Pemakaman Umum Pondok Kelapa, Pondok Kopi, Jakarta Timur. Lahan itu dikantongi oleh tiga orang yang status kepemilikannya sah.
“Saya hanya membantu mereka,” kata Efdinal saat dihubungi, Rabu, 11 November 2015.
Saat masih berstatus staf di Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2005, Efdinal menuturkan, didatangi beberapa orang yang meminta bantuannya. Tiga orang itu merupakan penduduk sekitar Taman Pemakaman Umum Pondok Kelapa yang lahannya diurug Pemerintah DKI dan belum dibayar. Upaya pengurusan yang dimulai tahun 2001 itu buntu dan masalahnya bertambah sulit lantaran mereka buta huruf.
Kedatangan mereka berawal dari cerita di lingkup pertemanan bahwa Efdinal memahami pengurusan tanah. Ia lalu memeriksa kelengkapan dokumen kepemilikan lahan. Hasilnya, dokumen ketiganya legal dan disertai bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan, bukti pengukuran dari Dinas Penataan Kota dan Kantor Pertanahan.
Pada waktu yang sama, Efdinal berujar, Pemerintah DKI mengklaim lahan tersebut dimiliki orang lain. Sedangkan dokumen yang menjadi dasar pemerintah justru mencantumkan identitas lahan yang berbeda. Padahal, sengkarut sengketa yang menjadi alasan pemerintah untuk menunda pembayaran lahan seharusnya menunjukkan identitas lahan yang sama.
Kondisi itu, Efdinal melanjutkan, membuatnya bersedia membantu ketiga orang itu. “Saya menolong supaya mereka mendapat haknya,” kata dia.
Setelah pindah tugas ke Jakarta, Efdinal mengatakan, meminta pegawai di BPK mengecek ke lapangan dan lurah setempat ihwal status lahan dengan total luas 9.000 meter persegi tersebut secara profesional. Pengecekan itu juga bertujuan mengetahui status pembaruan riwayat lahan itu. “Lurah dan wali kota juga tahu kalau itu lahan warga,” Efdinal berujar.
Hasil pengecekan itu, Efdinal mengatakan, kemudian dicantumkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas pengelolaan aset di Ibu Kota. “Ada perlakuan tidak adil dari Pemerintah DKI, kalau ke pihak swasta maka pembayaran dilakukan cepat sekali,” kata dia.
LINDA HAIRANI