TEMPO.CO, Depok - Sindikat pembuat uang palsu ditangkap polisi di RT 5 RW 3 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Depok. Polisi mencurigai pembuatan duit palsu ini untuk memanfaatkan momen pemilihan kepala daerah serentak pada Desember mendatang. Doni S. Setiawan, 32 tahun, membuat uang palsu di Pekalongan, Jawa Tengah, dan menjualnya kepada Ahmad, 45 tahun, yang menjadi pengedar uang palsu.
Kepala Polresta Depok Komisaris Besar Dwiyono mengatakan penangkapan kedua tersangka didasari laporan dari masyarakat yang mendapati uang palsu beredar di Depok. Pengedar melakukan transaksi uang palsu ini di wilayah TB. Simatupang, Jakarta Selatan. "Duit ini diedarkan di Depok, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur," katanya.
Polisi menyita uang palsu sebesar Rp 20 juta dengan pecahan Rp 50 ribu berikut alat pencetak dan kertas uang palsu. "Modal membuat uang palsu ini hanya Rp 15 ribu untuk beli alat dan kertanya," ujarnya. (Baca: Polisi Tangkap Sindikat Uang Palsu di Depok)
Dwiyono menjelaskan, membedakan uang palsu ini sangat sulit. Soalnya, uang yang dibuat mereka sangat mirip dengan yang asli. Bahkan, bila dilihat dengan sinar pun, uang palsu ini masih tampak seperti asli karena mempunyai hologram dan pita pengaman.
Uang palsu ini hanya bisa dibedakan dengan menggunakan alat penghitung yang biasa digunakan bank. Soalnya, alat penghitung uang di bank memiliki pendeteksi magnet yang ada di uang asli. Selain itu, yang membedakan, seri di uang palsu sama semua. "Kalau dengan cara biasa, sulit untuk membedakan," ujarnya.
Dari keterangan tersangka, kata dia, uang palsu ini sudah beredar sebanyak Rp 90 juta selama empat bulan. Dari tangan tersangka juga masih ada kertas pembuatan uang palsu, yang bisa menghasilkan Rp 300 juta. "Untungnya dua kali lipat penjualan uang palsu ini," ucapnya.
Tersangka Doni mengaku terdesak membuat uang palsu lantaran terbelit utang. Gajinya sebagai tukang servis telepon seluler tidak cukup untuk mengembalikan utang-utangnya kepada Bank Mega. "Sudah berbunga besar dan tidak bisa saya bayar," ucapnya.
Doni mengaku telah empat kali melakukan transaksi uang palsu kepada Ahmad dengan nominal pertama Rp 30 juta, kedua Rp 15 juta, ketiga Rp 20 juta, dan keempat Rp 20 juta. Setiap kali mencetak, dia menghasilkan Rp 20-30 juta uang palsu. Untuk menghasilkan Rp 30 juta, dia hanya membutuhkan modal Rp 5 juta. "Sistemnya, duit ini dijual setengah dari uang palsu," ujar pria tamatan SMP ini.
Doni menuturkan hanya membutuhkan modal Rp 15 juta untuk memproduksi duit palsu ini. Untuk membuat uang palsu, dia dibantu seniornya yang bernama Boy. "Boy yang menjadi otak dan membuat pelat duit palsu. Saya hanya IT-nya," tuturnya.
IMAM HAMDI