TEMPO.CO, Jakarta - PT TransJakarta akan memasang sensor otomatis radio frequency indentification (RFID) untuk mendeteksi bus-bus yang berhak melewati jalur khusus busway di sepanjang koridor rute Ragunan-Dukuh Atas.
Menurut berita di Koran Tempo edisi 16 November 2015, dengan sensor ini hanya bus TransJakarta, Kopaja AC, dan bus TransJabodetabek yang bisa melewati jalur ini. Mobil pribadi, bus umum, sepeda motor tak akan bisa mengikuti bus karena palang pintu otomatis menutup jika bus sudah lewat. “Sensor membaca dalam jarak sepuluh meter,” kata Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih.
Jarak sepuluh meter itu membuat palang pintu terbuka begitu bus-bus yang memiliki alat pendeteksi akan masuk jalur khusus ini. Palang pintu otomatis juga dilengkapi sensor "anti tail" sehingga kendaraan lain yang mengekor akan terjebak di belakangnya. “Mereka akan ditilang, kami akan teken kesepakatan dengan Polda Metro Jaya,” kata Kosasih.
Sensor baru diterapkan di koridor VI pada 2016. PT TransJakarta mengajukan anggaran Rp 60 miliar kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah untuk pengadaan sensor dan palang pembacanya. Sebelum sensor RFID dipasang, kata dia, Dinas Bina Marga DKI Jakarta akan memasang movable concrete barrier (MCB) atau pemisah jalur Transjakarta sepanjang 18 kilometer.
Jika sensor ini efektif membersihkan jalur busway, Kosasih menjamin interval kedatangan bus ke halte kurang dari lima menit. Selama ini TransJakarta kerap terlambat karena terhalang kendaraan pribadi di jalur busway dan terjebak macet.
Kepala Dinas Bina Marga Yusmada Faizal mengatakan saat ini sedang ada pemasangan pembatas di sepanjang jalur Ragunan, Pejaten, Warung Buncit, Mampang hingga Dukuh Atas. “Tahun ini baru di koridor 6, selanjutnya koridor 9 dan semua koridor secara bertahap pada 2016,” kata Yusmada.
Dinas Bina Marga akan mengganti seluruh separator jalan yang pendek dan sebidang dengan jalur kendaraan pribadi. Menurut Yusmada, separator yang ideal seperti barir beton setinggi 60 sentimeter. Dengan begitu, kendaraan pribadi tak bisa melintasi atau memotong jalur TransJakarta.
Separator beton di koridor VI belum merata karena terputus di dekat halte Buncit Indah. Sementara di dekat tanjakan Jalan Warung Buncit separator berbentuk beton lengkap dengan besi bercat kuning. Sedangkan di Jalan Kuningan, pembatas hanya setinggi mata kaki. Di sepanjang jalur itu, terdapat beberapa palang pintu dengan rambu larangan lintas bagi kendaraan selain Transjakarta manual yang suda tak difungsikan.
Direktur Institute Transportation for Development Policy Yoga Adiwinarto mengatakan pemasangan separator dan sensor otomatis tak akan efektif jika polisi tak konsisten mensterilkan jalur tersebut. Soalnya, justru polisi yang kerap membuka pintu jika macet.
Ia berharap sistem tilang otomatis terus berjalan tanpa permisif. “Lebih baik investasi sistem dan penindakan tilang konsisten karena TransJakarta tetap harus didahulukan,” kata dia.
Kosasih memastikan palang pintu otomatis tak bisa dibuka paksa oleh polisi yang mengatur lalu lintas dan berniat mengurai kemacetan dengan memasukan kendaraan pribadi dan bus umum ke jalur itu.
PUTRI ADITYOWATI