TEMPO.CO, Bekasi - Kepolisian Resor Bekasi Kota menarik pasukannya dari Jalan Raya Trans-Yogi, Kecamatan Jatisampurna. Ini dilakukan menyusul situasi di jalur tersebut sudah kondusif dari penghadangan truk sampah milik DKI Jakarta.
"Personel ditarik sejak Jumat lalu," kata Kepala Bagian Operasional, Polresta Bekasi Kota, Komisaris Hersiantony, Minggu, 15 November 2015. Sejak penarikan pasukan, kata dia, tak ada penolakan dari warga perihal truk sampah melintas di sepanjang jalur tersebut mulai dari Jakarta Timur-Jatisampurna-Cileungsi.
Meski demikian, kata dia, pihaknya masih melakukan pengamanan secara tertutup, yaitu menerjunkan tim Satuan Reserse Kriminal dan Intelkam. Petugas itulah yang akan mendeteksi kemungkinan gejolak di lapangan perihal penolakan truk sampah Jakarta. "Disiagakan di titik rawan penghadangan," kata dia.
Sebelumnya, polisi menerjunkan sekitar 700 personel gabungan. Petugas itu mengamankan truk sampah DKI Jakarta yang melintas selama 24 jam di jalur Trans-Yogi. Aparat diterjunkan setelah ada penolakan dari warga Cileungsi, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.
Akibatnya, puluhan sopir truk, terpaksa memutar balik laju kendaraannya untuk menghindari gejolak tersebut. Dampak kian meluas lantaran banyak sampah di Jakarta yang tak terangkut ke tempat pengolahan sampah terpadu Bantargebang. Walhasil, Presiden pun turun tangan mengintruksikan operasional truk sampah 24 jam.
Baca Juga:
Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata mengatakan, semestinya jam operasional truk sampah DKI Jakarta kembali ke perjanjian awal sehingga tak 24 jam seperti sekarang ini. "Kalau sudah kondusif, harusnya kembali lagi ke perjanjian," kata dia.
Ia mengatakan, dalam perjanjian kerja sama dengan DKI Jakarta, disebutkan bahwa truk sampah melintas melalui Tol Bekasi Barat-Jalan Ahmad Yani-Jalan Siliwangi-TPST Bantargebang mulai pukul 21.00-05.00, serta jalur Trans-Yogi pukul 05.00-21.00. "Sekarang mulai banyak melintas di Jatiasih," kata dia. "Padahal jalur itu tak layak truk sampah karena sempit."
ADI WARSONO