TEMPO.CO, Jakarta - Pelukis Adi Kaniko senewen begitu tahu pemakaian Galeri Cipta II dan III Taman Ismail Marzuki dibatasi hingga pukul 16.00 WIB. Ia pun menelepon kurator pameran tunggal pertamanya, penyair Radhar Panca Dahana. “Sepertinya kita enggak bisa pameran, nih,” kata Adi seperti dikutip Koran Tempo edisi akhir pekan, 14-15 November 2015.
Ia menceritakan kejadian tiga bulan lalu pada Kamis kemarin untuk menggambarkan kekisruhan pengelolaan TIM merembet ke urusan pameran. Adi ingin waktu pamerannya malam karena membidik penonton dari kalangan pekerja yang berkantor hingga sore. Jika pamerannya siang, siapa yang mau melihat lukisannya?
Setelah menimbang dan mencari koneksi sana-sini, Adi dan timnya memutuskan menggelar pameran bertajuk “Anonymous” itu di Galeri Cemara Jakarta Pusat pada 4-15 November 2015. “Kegiatan kami lebih banyak malam, masak mau mengikuti jadwal birokrat?” kata Radhar. Ia termasuk seniman yang menolak peralihan manajemen TIM dari Badan Pelaksana Pusat Kesenian Jakarta ke Unit Pelaksana.
Perubahan dari Badan ke Unit ini terjadi pada 2014. Pemerintah Jakarta memberi tenggat transisi hingga Selasa lalu. Status baru ini memicu perubahan besar di TIM. Jika saat Badan Pelaksana dikelola secara independen selama 47 tahun, ketika menjadi Unit yang mengurus TIM adalah pegawai negeri, yang bekerja dari jam 9 hingga 16.
Pemerintah Jakarta terbentur pada aturan. Keberadaan Badan Pelaksana bertentangan dengan aturan Kementerian Dalam Negeri yang mewajibkan aset dikelola pemerintah. Juga tak sesuai dengan aturan audit. Menurut Badan Pemeriksa Keuangan, pemerintah Jakarta bersalah karena lebih dari tiga tahun memberikan hibah Rp 5 miliar per tahun ke Badan Pelaksana yang merupakan organisasi swasta.
Baca Juga:
Lewat Peraturan Gubernur Nomor 109/2014, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama mengubah manajemen. Sebanyak 128 karyawan Badan Pelaksana tak lagi mengelola TIM dan digantikan 24 pegawai negeri dari pelbagai instansi, terutama Dinas Pariwisata, yang menempati kantor di TIM sejak Februari.
Selain TIM, Unit Pelaksana juga mengambil alih pengelolaan tempat pertunjukan Wayang Orang Bharata di Senen, gedung Miss Tjitjih di Kemayoran, Gedung Kesenian Jakarta di Sawah Besar, dan Gedung Pusat Perfilman H. Usmar Ismail di Kuningan. “Kerja administrasi sudah tak ada, karyawan hanya memperbarui website dan membantu seniman berpameran,” kata Kepala Badan Pelaksana, Bambang Subekti.
Kisruh ini membuat Dinas Pariwisata menunda serah terima pengelolaan dari Badan ke Unit hingga waktu yang tak ditentukan. Dinas Pariwisata sedang mengurus pesangon karyawan Badan. “Nasib kami jadi tambah tidak jelas,” ujar Kepala Bidang Pemasaran BP PKJ Bambang Hadi Prayitno.
Kepala Subbagian Tata Usaha Unit Pelaksana Pusat Kesenian Jakarta Verony Sembiring mengatakan dalam masa transisi ini, UP akan fokus membenahi sarana-prasarana: inventarisasi dan perbaikan aset, hingga menata warung di sekitar agar tak kumuh. “Tahun ini kami belum punya program kesenian,” ujar Vero. “Kami pasti meminta masukan teman-teman seniman yang sudah lama di sini."
Cerony membantah TIM hanya buka sampai jam 16. “Itu sementara karena belum ada pengawasnya,” kata dia. Dengan karyawan yang sedikit, kata dia, tak ada yang mengatur pameran pada malam hari. Ia sudah meminta tambahan tenaga ke Dinas Pariwisata.
Di luar soal jam pameran, para seniman juga mengeluhkan sistem baru sewa ruangan. Meski hanya membayar restribusi, para seniman dikenakan pajak tambahan untuk keamanan, kebersihan, hingga pemasangan poster. “Biaya total akan jauh lebih mahal,” kata Radhar. “Kasihan seniman baru yang tidak punya banyak dana, birokrasi tidak akan membantu mereka.”
INDRI MAULIDAR | LUHUR TRI PAMBUDI
Perbandingan Harga Sewa
Jenis Biaya UP PKJ BP PKJ
Sewa Teater Besar Rp 30 juta Rp 35 juta
Sewa Teater Kecil Rp 3 juta Rp 10 juta
Graha Bhakti Budaya Rp 5 juta Rp 22,5 juta
Gedung Kesenian Jakarta Rp 5 juta Rp 32 juta
Plaza Ruangan dan Taman Rp 1 juta Gratis
Plaza Teater luas s/d 1.000 meter persegi Rp 500 ribu Gratis
Plaza Teater luas 1.001 s/d 5.000 meter persegi Rp 1 juta Gratis
Plaza Teater luas 5.001 s/d 10.000 meter persegi Rp 1,25 juta Rp 500 ribu
Galeri Cipta II Gratis Rp 2,5 juta*)
Galeri Cipta III Gratis Rp 1,5 juta*)
*) Gratis untuk seniman