TEMPO.CO, Bekasi - Sedikitnya 150 koperasi atau 30 persen dari 500 koperasi yang beroperasi di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, saat ini berkategori "mati suri". Koperasi itu gulung tikar karena tidak mampu lagi melakukan kegiatan perkoperasian.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi, Aceng Solahudin, mengakui bahwa koperasi-koperasi yang berkategori mati suri tersebut juga sudah tidak aktif. Sebab, selama dua tahun berturut-turut sudah tidak melakukan kegiatan perkoperasian, termasuk rapat anggota tahunan (RAT). "Padahal sudah berbadan hukum," kata Aceng, Senin, 16 November 2015.
Sebagian besar koperasi yang gulung tikar itu bergerak pada bidang perdagangan maupun produksi. Koperasi itu, ucap dia, tak dapat eksis karena terbentur berbagai persoalan, misalnya permodalan dan persaingan.
Ia mengatakan, untuk mengatasi masalah tersebut, pihaknya akan segera melakukan verifikasi lapangan. Jika dalam verifikasi ditemukan adanya permasalahan, akan dilakukan pendampingan pada koperasi yang bersangkutan, termasuk dalam hal manajerial.
Bagi koperasi yang masih bisa dibenahi dan mampu menjalankan kegiatan perkoperasian, kata dia, akan diberikan pendampingan dan pembinaan hingga koperasi bersangkutan benar-benar sehat dan kuat. Namun, bagi koperasi yang tidak bisa lagi diperbaiki, kemungkinan akan dibubarkan.
Aceng menambahkan, 70 persen koperasi yang eksis sampai sekarang paling banyak bergerak pada bidang simpan pinjam. Koperasi itu dapat berkembang karena bisa memanfaatkan jasa pinjam dari nasabahnya. "Pendirian koperasi mampu menekan bisnis rentenir atau bank keliling yang memberatkan masyarakat," ujar Aceng.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Anim Imanudin, mengatakan pemerintah harus memanggil dan mendorong serta membina bersama dewan koperasi Indonesia daerah bagi koperasi yang mati suri tersebut. "Dibuat pendidikan pelatihan khusus koperasi yang mati suri," tuturnya.
ADI WARSONO