TEMPO.CO, Bogor - Setelah hampir satu bulan menyelidiki kasus pembunuhan terhadap Adinda Anggia Putri, 12 tahun, siswi Mts Al-Mubarak, Jatiluhur, Jakarta Pusat, polisi belum berhasil mengungkap identitas dan menangkap pelaku pembunuhan. Jenazah Adinda ditemukan di hutan milik Perhutani di Petak 17 A, RPH Tenjo, Kampung Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, 23 Oktober 2015 lalu.
"Kami terus berupaya melakukan penyidikan, bahkan untuk mengungkap kasus pembunuhan ini kami pun dibantu oleh Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Metro Jaya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Bogor, Ajun Komisaris Auliya R Djabar, Senin, 16 November 2015.
Menurut Djabar, kendala yang dihadapi polisi dalam mengungkap pelaku dan motif pembunuhan tersebut adalah kurangnya saksi yang melihat orang yang terakhir bersama korban. "Dari hasil selidik anggota kami, orang terakhir yang dilihat sedang bersama korban sebelum hilang itu semuanya di Jakarta," kata dia.
Untuk itu, kata Auliya, untuk penyidikan di wilayah Bogor, dilakukan oleh petugas Polres Bogor dan Polsek Jasinga, sementara pengembangan penyidikan di daerah Jakarta dilakukan oleh penyidik dari Polda Metro Jaya, "Kami sudah bagi tugas untuk melakukan penyidikan agar pelaku pembunuhan korban bisa ditangkap," kata dia.
Kepala Polisi Sektor Jasinga, Komisaris Yanyan mengatakan, jajarannya masih terus berkoordinasi dengan Polda Metro untuk menangkap pelaku pembunuhan tersebut. Salah satunya adalah dengan membuka akun Facebook atau Twitter milik korban, guna penyidikan oleh tim IT Polda Metro Jaya.
M SIDIK PERMANA.