Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Kesulitan Ungkap Pembunuhan Siswi Mts Al-Mubarak  

Editor

Yuliawati

image-gnews
Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi Pembunuhan
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Setelah hampir satu bulan menyelidiki kasus pembunuhan terhadap Adinda Anggia Putri, 12 tahun, siswi Mts Al-Mubarak, Jatiluhur, Jakarta Pusat, polisi belum berhasil mengungkap identitas dan menangkap pelaku pembunuhan. Jenazah Adinda ditemukan di hutan milik Perhutani di Petak 17 A, RPH Tenjo, Kampung Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, 23 Oktober 2015 lalu.

"Kami terus berupaya melakukan penyidikan, bahkan untuk mengungkap kasus pembunuhan ini kami pun dibantu oleh Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Metro Jaya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Bogor, Ajun Komisaris Auliya R Djabar, Senin, 16 November 2015.

Menurut Djabar, kendala yang dihadapi polisi dalam mengungkap pelaku dan motif pembunuhan tersebut adalah kurangnya saksi yang melihat orang yang terakhir bersama korban. "Dari hasil selidik anggota kami, orang terakhir yang dilihat sedang bersama korban sebelum hilang itu semuanya di Jakarta," kata dia.

Untuk itu, kata Auliya, untuk penyidikan di wilayah Bogor, dilakukan oleh petugas Polres Bogor dan Polsek Jasinga, sementara pengembangan penyidikan di daerah Jakarta dilakukan oleh penyidik dari Polda Metro Jaya, "Kami sudah bagi tugas untuk melakukan penyidikan agar pelaku pembunuhan korban bisa ditangkap," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Polisi Sektor Jasinga, Komisaris Yanyan mengatakan, jajarannya masih terus berkoordinasi dengan Polda Metro untuk menangkap pelaku pembunuhan tersebut. Salah satunya adalah dengan membuka akun Facebook atau Twitter milik korban, guna penyidikan oleh tim IT Polda Metro Jaya.

M SIDIK PERMANA.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tersangka Pembunuh Berantai di Los Angeles Didakwa Bunuh Tiga Tunawisma

1 jam lalu

Ilustrasi penembakan. dentistry.co.uk
Tersangka Pembunuh Berantai di Los Angeles Didakwa Bunuh Tiga Tunawisma

Seorang tersangka pembunuh berantai di Los Angeles didakwa melakukan pembunuhan empat orang, termasuk tiga orang tunawisma yang sedang tidur di jalanan.


Anggota Paspampres Nilai Tuntutan Hukuman Mati untuknya Tidak Adil

15 jam lalu

(Kiri ke kanan) Penasihat hukum tiga terdakwa anggota Paspampres dan TNI pembunuh Imam Masykur, Kapten CHK Budiyanto, Mayor CHK Daulay, dan Mayor CHK Manang dalam sidang pembacaan pleidoi di Pengadilan Militer II-08, Jakarta Timur pada Senin, 4 Desember 2023. Tempo/Novali Panji
Anggota Paspampres Nilai Tuntutan Hukuman Mati untuknya Tidak Adil

Anggota Paspampres Prajurit Kepala Riswandi Manik menyebut dirinya bukan orang paling berperan dalam kasus kematian Imam Masykur.


Pembunuh George Floyd Ditikam 22 Kali oleh Napi di Penjara

2 hari lalu

Suasana peringatan kematian George Floyd di Brooklyn, New York, 25 Mei 2021. Ribuan warga turun ke jalan dengan menggelar aksi unjuk rasa untuk memperingati setahun kematian George Floyd. REUTERS/Jeenah Moon
Pembunuh George Floyd Ditikam 22 Kali oleh Napi di Penjara

Terpidana kasus pembunuhan terhadap George Floyd, ditikam di penjara berkali-kali oleh mafia Meksiko.


Pemilu 2024, KPU Kabupaten Bogor Pekerjakan 2.400 Orang untuk Lipat Surat Suara

4 hari lalu

Petugas KPU berlatih melipat surat suara yang akan digunakan pada Pemilu 2024 di Kantor KPU Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 27 Juli 2023. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc)
Pemilu 2024, KPU Kabupaten Bogor Pekerjakan 2.400 Orang untuk Lipat Surat Suara

Kabupaten Bogor mempunyai jumlah pemilih terbanyak se-Indonesia pada Pemilu 2024.


Tersangka Pembunuhan Mahasiswa UI Diserahkan ke Kejaksaan, Terancam Hukuman Mati

4 hari lalu

Tersangka Altafasalya Ardnika Basya (23) saat rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) di tempat kejadian perkara (TKP) Indekos Apik Zire, Beji, Depok, Jawa Barat, Selasa, 22 Agustus 2023. Polres Metro Depok menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Sastra Rusia Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19) oleh kakak tingkatnya Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23). Motif pembunuhan tersebut dilarenakan pelaku yang sedang terlilit tunggakan bayar kos hingga pinjaman online (pinjol), pelaku sempat mencuri sejumlah barang pribadi milik korban, mulai dari laptop MacBook, Hp iPhone hingga dompet. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tersangka Pembunuhan Mahasiswa UI Diserahkan ke Kejaksaan, Terancam Hukuman Mati

Tersangka pembunuhan Mahasiswa UI, Altafasalya Ardnika Basya menghabisi nyawa Muhammad Naufal Zidan di kamar kos, Agustus lalu.


Viral, Benarkah Bupati Bogor Tolak Jabat Tangan Dandim dan Danrem?

4 hari lalu

Bupati Bogor Iwan Setiawan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Viral, Benarkah Bupati Bogor Tolak Jabat Tangan Dandim dan Danrem?

Video viral Bupati Bogor enggan salami dua perwira TNI saat demo warga Parungpanjang terhadap operasional truk tambang pada Minggu 20 November 2023.


Kronologi Pembunuhan Lansia di Bekasi oleh Sepupunya, Diawali Cekcok yang Berujung Pelaku Naik Pitam

7 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Kronologi Pembunuhan Lansia di Bekasi oleh Sepupunya, Diawali Cekcok yang Berujung Pelaku Naik Pitam

Pelaku pembunuhan terhadap sespupunya sendiri itu telah ditangkap dan ditahan di Polsek Babelan Bekasi.


Dituntut Dipecat dan Dihukum Mati, Begini Reaksi Anggota Paspampres Riswandi Manik Cs

7 hari lalu

Dari kiri: Ketiga Terdakwa Praka Jasmowir, Praka Riswandi Manik, dan Praka Heri Sandi, menghadiri persidangan di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur menghadirkan sejumlah saksi untuk diperiksa di antaranya Ibu Imam Masykur, Fauziah dan adik Imam Masykur.  TEMPO/Magang/Joseph.
Dituntut Dipecat dan Dihukum Mati, Begini Reaksi Anggota Paspampres Riswandi Manik Cs

Sekitar satu jam Oditur Militer membacakan tuntutan untuk anggota Paspampres Riswandi Manik Cs dalam kasus penculikan dan pembunuhan Imam Masykur.


Hotman Paris Berharap Hakim Vonis Mati Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur

8 hari lalu

Tiga terdakwa anggota TNI pembunuh Imam Masykur usai menghadiri sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur pada Senin, 27 November 2023. Tempo/Novali Panji
Hotman Paris Berharap Hakim Vonis Mati Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur

Hotman Paris sebagai kuasa hukum keluarga Imam Masykur berharap hakim memvonis mati Paspampres dan 2 TNI yang membunuh Imam.


Ada Aroma Cemburu di Balik Pembunuhan Lansia di Bekasi

8 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ada Aroma Cemburu di Balik Pembunuhan Lansia di Bekasi

Pembunuhan terhadap Sumantri, 78 tahun oleh sepupunya sendiri Midan, 64 tahun dilatari masalah cemburu dan istri.