TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Badan Reserse Kriminal Komisaris Besar Hadi Ramdani menyatakan penetapan dua tersangka baru kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS), yakni Fahmi Zulfikar dan Muhammad Firmansyah, belum tentu jadi yang terakhir. Penetapan ada atau tidaknya tersangka baru, termasuk status Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lulung Lunggana, tergantung hasil pemeriksaan dua tersangka baru ini.
"Kami lihat dulu hasil pemeriksaan dua tersangka ini. Kira-kira menyangkut ke sana atau tidak," kata Hadi Ramdani.
Hadi menyatakan penyidik masih belum menjadwalkan kapan Fahmi dan Firmanyah diperiksa sebagai tersangka. Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemberkasan terhadap kedua tersangka tersebut, baik itu untuk memberikan kesaksian maupun pengumpulan barang bukti.
"Itu diperlukan untuk mendukung penyelidikan kasus tersebut," kata Hadi.
Dua anggota DPRD DKI Jakarta, Fahmi Zulfikar dan M. Firmansyah, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan UPS. Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu lalu, 11 November 2015.
"Hari Rabu kemarin ditetapkan, perannya dua tersangka tersebut dianggap turut serta bersama dan membantu yang bersangkutan (dalam melakukan tindak korupsi)," kata dia. Atas tindakannya, dua tersangka tersebut dijerat Undang-Undang Pemberantasan Tipikor Pasal 2 dan 3 juncto KUHP Pasal 55 ayat 1.
Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim telah memeriksa sebanyak enam saksi untuk mengusut tersangka baru selain Alex Usman dan Zaenal Soleman dalam dugaan korupsi pengadaan UPS.
"Enam saksi inisial S, MG, FS, DR, E, L anggota DPRD 2009-2014. Intinya, sudah diperiksa," kata Hadi beberapa waktu lalu.
Keenam saksi tersebut diperiksa untuk pengembangan kasus yang diduga merugikan negara sekitar Rp 50 miliar ini. "Nanti dari pengembangan dua tersangka ini, mungkin bisa berkembang lagi, mungkin juga yang terakhir. Fleksibel saja," kata Hadi.
Adapun Lulung pada 1 Oktober lalu telah diperiksa untuk ketiga kalinya dalam kasus korupsi UPS. Saat itu, Lulung mengaku dicecar 20 pertanyaan.
Ketika ditanya perihal kemungkinannya ditetapkan sebagai tersangka, Lulung hanya tersenyum seraya mengatakan ia tak mau komentar soal itu. "Kalau saya bilang tidak bersalah, itu namanya saya sombong. Benar itu pasti benar di mata Tuhan," kata Lulung setelah diperiksa.
LARISSA HUDA