Walaupun pernah mencurigai ada yang “bermain” dalam kasus ini, Ahok mengatakan tidak memiliki target khusus. “Aku mana bisa targetin orang,” ujarnya.
Kasus ini bermula ketika Fahmi Zulfikar, anggota DPRD dari Faksi Partai Hanura, dan M. Firmansyah, mantan anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat, ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri Rabu pekan lalu.
Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Besar Hadi Ramdani mengatakan dirinya belum mendapat keterangan dari Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Erwanto Kurniadi terkait dengan peran dua tersangka tersebut dalam pengadaan UPS. "Hari Rabu kemarin ditetapkan, perannya belum tahu," kata dia.
Heboh Setya Novanto Dituding Catut Nama Jokowi:
Lagi, Beredar Surat Setya Novanto ke Pertamina Soal BBM
Setya Novanto Beraksi, Inilah Transkrip Catut Nama Jokowi
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim telah memeriksa sebanyak enam saksi untuk mengusut tersangka baru selain Alex Usman dan Zaenal Soleman dalam dugaan korupsi pengadaan UPS.
"Enam saksi inisial S, MG, FS, DR, E, L anggota DPRD 2009-2014. Intinya sudah diperiksa," kata Hadi. Keenam saksi tersebut diperiksa untuk pengembangan kasus yang diduga merugikan negara sekitar Rp 50 miliar.
BAGUS PRASETIYO |LARISSA HUDA
Baca juga:
Kasus Setya Novanto: Ruhut: Kayak Gitu Bisa Jadi Ketua DPR Heboh 'Papa Minta Saham': Bukti Kasus Setya Novanto Diteliti