TEMPO.CO, Jakarta - Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar mendatangi Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk menjaminkan diri agar masa penahanan Sekretaris Jenderal Jakmania—suporter klub Persija—Febrianto ditangguhkan.
“Kami datang ke sini sebagai bentuk kemanusiaan terhadap Sekjen Jakmania yang ditahan,” kata Umuh di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 19 November 2015.
Umuh mengaku berempati dengan masalah yang membelit Sekjen Jakmania tersebut. Mewakili Bobotoh—suporter Persib, dia meminta agar Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan Febrianto.
“Apalagi istri Febri sedang mengandung anak keduanya,” ujar Umuh. Dia berharap momentum ini membuat dua pendukung kesebelasan klub sepak bola–Viking dan The Jak–yang selama ini berseteru menjadi berdamai. “Damai itu indah.”
Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal mengaku telah menangguhkan penahanan terhadap Febrianto. Apalagi sejumlah tokoh, seperti Ketua Umum Jakmania Richard Ahmad, juga mengaku menjaminkan diri untuk tersangka Febrianto. "Tersangka juga berjanji tidak akan melarikan diri dan selama ini sangat kooperatif," tuturnya.
Menurut Iqbal, meskipun ada upaya penangguhan, proses hukum terhadap Febrianto akan terus berlanjut. Sebab, Febrianto diduga terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pria 36 tahun itu melakukan penghasutan melalui rentetan pesan bahwa Jakmania bakal menyerang Bobotoh pada laga Final Piala Presiden 2015 saat Persib Bandung melawan Sriwijaya FC.
AVIT HIDAYAT