Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan Minta Tinjau RTRW Kota Depok, Ada Apa ?  

image-gnews
Kota Depok di sekitar kawasan Jalan Margonda Raya, Depok. Kota Depok menempati peringkat kelima kota termacet di Indonesia dengan laju kendaraan 21,4 Km/jam. TEMPO/Subekti.
Kota Depok di sekitar kawasan Jalan Margonda Raya, Depok. Kota Depok menempati peringkat kelima kota termacet di Indonesia dengan laju kendaraan 21,4 Km/jam. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Khusus II DPRD Kota Depok bakal meminta peninjauan kembali Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang Wilayah.

Ketua Pansus II Hamzah mengatakan Dewan meminta peninjauan kembali rencana tata ruang wilayah (RTRW) lantaran ada dua rencana peraturan daerah (perda) yang seharusnya bisa diselesaikan, tapi terganjal pembahasannya.

Kedua raperda tersebut adalah Raperda Rencana Detail Tata Ruang dan revisi izin mendirikan bangunan, yang sedang dibahas Pansus II.

"RTRW bisa diubah sekali dalam lima tahun. Dan akan kami gunakan untuk meninjaunya," katanya, Kamis, 19 November 2015.

Ia mengatakan pengesahan dua raperda tersebut menjadi perda karena mengalami pembahasan yang alot. Dalam Raperda RDTR, yang merupakan turunan dari Perda RTRW, harus dibuat detail dan rinci pasal-pasal hukum yang ada di dalamnya.

Salah satunya lima situ atau danau yang sebelumnya dianggap ada, tapi sekarang sudah hilang. "Nah, bahasa hukum dan detailnya jangan sampai bertentangan dengan undang-undang yang ada di atasnya," ujarnya.

Ia mengatakan Dewan ingin meninjau kembali RTRW karena menyangkut pembahasan rinci yang ada di Raperda RDTR. Soalnya, RDTR merupakan perda yang sangat spesifik berkaitan dengan perizinan. "Ke depan, RPJP dan RPJPD mengacu seharusnya pada RDTR, bukan kepada RTW," ujarnya.

Selain itu, revisi Perda IMB Tahun 2011 masih perlu dikaji lebih dalam. Soalnya, syarat untuk membuat IMB di Depok adalah harus menggunakan sertifikat. Sedangkan Dewan sedang mengusahakan pembuatan IMB bisa dengan menggunakan girik dan akta jual-beli.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ditambah luas kaveling yang mengharuskan 120 meter persegi bagi perumahan. Luas tersebut sudah tidak bisa diganggu gugat karena sudah masuk RTRW. Salah satu cara untuk meninjau luas kaveling tersebut adalah mengubah Perda RTRW.

Ia menambahkan, dalam rencana peninjauan kembali RTRW ini tidak ada paksaan ataupun tekanan pihak lain. Dewan melihat secara obyektif bahwa memang ada bahasa pasal yang harus diubah dalam RTRW.

Salah satu yang menjadi krusial adalah luas kaveling 120 meter persegi. Pertanyaannya saat ini, kata dia, apakah luas tersebut sudah sesuai dengan kondisi perekonomian warga Depok. Sedangkan pemerintah sedang menggencarkan penyediaan 1 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Meski begitu, menurut dia, tujuan dari luas 120 meter persegi untuk luas kaveling dalam Perda RTRW dan IMB sudah betul.

"Peninjauan ini untuk menyamakan perspektif kembali atas pasal-pasal hukumnya. Sebab, masih banyak juga pengembang yang melanggar," ucapnya. "Perpanjangan pembahasan dua raperda itu karena kami meninjau keadaan sosial ekonomi kebutuhan warga Depok."

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PMT Lokal Rp 18 Ribu hanya Dapat 2 Otak-otak, Kota Depok: Bukan Otak-otak Pinggir Jalan

12 hari lalu

Suasana lomba cipta menu untuk Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbahan lokal di Kediri, Jawa Timur. (ANTARA/HO Dinas Kominfo Kota Kediri)
PMT Lokal Rp 18 Ribu hanya Dapat 2 Otak-otak, Kota Depok: Bukan Otak-otak Pinggir Jalan

Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk lebih menekan angka stunting di Kota Depok ramai diperbincangkan


Hendak Study Tour, Bus Rombongan SMPN 3 Depok Kecelakaan di Cipali

54 hari lalu

Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com
Hendak Study Tour, Bus Rombongan SMPN 3 Depok Kecelakaan di Cipali

Bus yang ditumpangi siswa SMP Negeri 3 Depok dikabarkan mengalami kecelakaan di Tol Cipali


Wali Kota Sebut Pemkot Depok Gelar Salat Istisqa Minimalis, Begini Penjelasannya

56 hari lalu

Suasana saat Salat Istisqa yang digelar di Lapangan Balaikota Depok, Rabu, 4 Oktober 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Wali Kota Sebut Pemkot Depok Gelar Salat Istisqa Minimalis, Begini Penjelasannya

Pemerintah Kota Depok menggelar salat minta hujan atau Salat Istisqa di Lapangan Balai Kota Depok, Rabu, 4 Oktober 2023.


PKS Prioritaskan Usung Kader Internal untuk Cawalkot Depok

27 Agustus 2023

Presiden PKS Ahmad Syaikhu (tengah) saat menghadiri acara konsolidasi partainya di Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
PKS Prioritaskan Usung Kader Internal untuk Cawalkot Depok

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah membuat petunjuk pelaksanaan soal pemilihan kepala daerah 2024.


Kota Depok Jadi Wilayah dengan Polusi Udara Terburuk di Indonesia Pagi Ini

27 Agustus 2023

Kondisi langit Jakarta diselimuti kabut polusi pada hari ketiga pelaksanaan work from home (WFH) bagi 50 persen aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Rabu 23 Agustus 2023. Menurut situs IQAir, pada Rabu sekitar pukul 08.00 nilai inseks kualitas udara di Jakarta adalah 157 atau dalam kondisi tidak sehat. Tempo/Tony Hartawan
Kota Depok Jadi Wilayah dengan Polusi Udara Terburuk di Indonesia Pagi Ini

Polusi udara di Kota Depok sempat masuk ke dalam kategori sangat tidak sehat.


Bikin Takut Warga Sekitar, Tangki Air Raksasa PDAM Depok Berdiri untuk Alasan Ini

19 Agustus 2023

Penampakan water tank PDAM Tirta Asasta Depok berkapasitas 10 juta liter yang ditolak warga di Jalan Janger Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Ahad, 9 April 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bikin Takut Warga Sekitar, Tangki Air Raksasa PDAM Depok Berdiri untuk Alasan Ini

Direktur Operasional PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) Dirman mengungkap alasan pembangunan tangki air kapasitas 10 juta liter di Jalan Janger.


Kritik dari Keluarga Pahlawan Tole Iskandar, Intoleran Jadi PR di Depok

17 Agustus 2023

Estiana, anak pahlawan nasional asal Depok Tole Iskandar bersama veteran usai upacara pengibaran bendera di Lapangan Balai Kota Depok, Kamis 17 Agustus 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kritik dari Keluarga Pahlawan Tole Iskandar, Intoleran Jadi PR di Depok

Penilaian diberikan usai mengikuti upacara pengibaran bendera di Lapangan Balai Kota Depok, Kamis pagi 17 Agustus 2023.


Tak Perlu Jauh Berwisata, Berikut 5 Destinasi Wisata Wajib Kunjung di Depok

12 Agustus 2023

Taman Bunga Wiladatika, Cibubur. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Tak Perlu Jauh Berwisata, Berikut 5 Destinasi Wisata Wajib Kunjung di Depok

Kota Depok merupakan salah satu kota utama dan maju di Jawa Barat yang berada di antara Jakarta dan Bogor, ternyata menyimpan banyak destinasi wisata menarik.


PKS Depok Ajukan Nama Imam Budi Hartono Jadi Calon Wali Kota, Raih Suara Tertinggi di Survei Internal

11 Agustus 2023

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. FOTO/Instagram/imambhartono
PKS Depok Ajukan Nama Imam Budi Hartono Jadi Calon Wali Kota, Raih Suara Tertinggi di Survei Internal

PKS Depok akan merekomendasikan nama Imam Budi Hartono sebagai calon Wali Kota ke DPP PKS. Raih suara tertinggi di survei internal.


Pembunuhan di Rumah Bos Pengepul Barang Rongsok di Depok, Keluarga Dikenal Baik

10 Agustus 2023

Anggota Polsek Cimanggis saat mengevakuasi jasad korban penganiayaan di Kampung Sindangkarsa, RT. 03 RW. 08 Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok, Kamis, 10 Agustus 2023. Foto : Polsek Cimanggis
Pembunuhan di Rumah Bos Pengepul Barang Rongsok di Depok, Keluarga Dikenal Baik

Anak sulung dicurigai di balik pembunuhan dan penganiayaan yang terjadi. Begini penilaian warga sekitar terhadap keluarga itu.