TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Imigrasi Depok mengaku kewalahan mengawasi warga negara asing ilegal yang terus bertambah di kota ini. Untuk itu, pihaknya meminta bantuan aparatur kelurahan membantu mengawasi warga asing tersebut. Tercatat sejak Januari sampai 19 November 2015, sebanyak 284 WNA ilegal terjaring di Depok.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok Dudi Iskandar mengatakan telah mengumpulkan seluruh staf kelurahan untuk berkoordinasi mengawasi WNA di wilayahnya. Menurut dia, keberadaan orang asing di Depok mesti diawasi lantaran tidak sedikit dari mereka yang terlibat dalam tindak kriminalitas.
"Mereka bahkan ada yang menjadi bandar narkoba sampai penyebar aliran agama sesat," kata Dudi, Jumat, 20 November 2015.
Ia meminta aparatur kelurahan bisa mempunyai data administrasi lengkap orang asing yang tinggal di wilayahnya. Soalnya, 135 orang asing di wilayah Beji terdeteksi menyebarkan paham agama yang menyesatkan.
Selain itu, ada WNA dari Iran dan Nigeria tahun ini, yang menjadi bandar narkoba, tertangkap saat Imigrasi melakukan razia. Kecamatan Pancoranmas memiliki menjadi kecamatan yang paling banyak dihuni WNA ilegal, yakni mencapai 175 orang. "Mayoritas WNA Ethiopia," ucapnya.
Ia mengatakan di Kecamatan Pancoranmas paling banyak terdapat orang asing karena berada di pusat kota. Ditambah harga sewa rumah di Depok terbilang murah. "Depok seperti jadi destinasi pilihan karena harga sewa murah," ucapnya.
Lebih jauh ia mengatakan telah mendeportasi 37 WNA ke negara asalnya. Dan sisanya dikirim ke rumah detensi penampungan WNA di Jakarta. "Pengawasan terhadap orang asing memang harus ketat. Bila tidak, bisa merugikan masyarakat," tuturnya.
IMAM HAMDI