TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan miliar rupiah dihabiskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengatasi masalah sampah di Ibu Kota. Kali ini, mereka akan membeli 91 unit compactor truck seharga Rp 136 miliar.
Satu unit compactor truck yang cuma mengangkut sepuluh meter kubik sampah, harganya Rp 1,5 miliar. Sementara harga dump truck Rp 750 juta dan mampu mengangkut 20 meter kubik.
Pemerintah DKI terpaksa membeli truk pengangkut sampah yang lebih mahal. "Ada keluhan dari Bekasi sehingga sebagian dana dialihkan membeli compactor truck agar lebih ramah lingkungan," kata Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji saat ditemui di Balai Kota, Jumat, 20 November 2015.
Warga Bekasi mengeluh ceceran air lindi dari truk sampah Jakarta yang menuju Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Air lindi itu berbau dan mencemari jalan raya.
Menurut Isnawa, penggunaan compactor truck tidak akan menimbulkan bau serta ceceran air lindi selama truk tersebut dalam perjalanan mengangkut sampah.
Pembelian 91 unit compactor truck itu melalui Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang nantinya akan disahkan dalam APBD DKI Jakarta Tahun 2016.
Pengadaan compactor awalnya hanya 12 unit, kemudian ditambah menjadi 91 unit. Sementara itu, pengadaan dump truck yang awalnya 286 unit dikurangi menjadi 88 unit dengan anggaran Rp 61,6 miliar. "Pengadaannya pakai e-catalog nanti. Kami enggak berani kalau enggak pakai e-catalog," tutur Isnawa.
Air lindi berasal dari sampah organik atau rumah tangga dan pasar tradisional. Jika di tingkat rukun warga atau pasar tradisional ada program pemilihan sampah, sampah organik bisa diolah jadi kompos dan tidak menghasilkan air lindi.
Sayangnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak serius mendorong program pemilihan dan daur ulang sampah di tingkat rukun warga hingga wilayah kota. Tak ada alokasi dana dan pendampingan ke warga untuk program ini.
Walhasil, triliunan rupiah APBD Jakarta dibuang hanya untuk membeli truk, biaya perjalanan truk ke TPST Bantargebang, dan tipping fee bagi PT Godang Tua Jaya, pengelola sampah di Bantargebang.
UWD | ANGELINA ANJAR SAWITRI