TEMPO.CO, Jakarta - Berdasarkan data dari Dinas Kebersihan, Jakarta menghasilkan sampah sekitar 7.000 ton setiap hari. Sampah-sampah itu berasal dari rumah tangga, pasar, rumah sakit, perkantoran, restoran, dan industri yang tersebar di lima wilayah Ibu Kota.
Ribuan ton sampah Jakarta itu dikumpulkan di tempat pembuangan kemudian diangkut menggunakan truk sebanyak 893 ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Dari jumlah truk itu, sekitar 300 unit disewa pemerintah dari pihak ketiga.
Wakil Kepala Dinas Kebersihan Ali Maulana Hakim mengatakan tak akan lagi menyewa truk tahun depan. Soalnya, pemerintah telah membeli sekitar 853 unit tahun ini. Anggarannya sebesar Rp 475,4 miliar. “Kami akan kelola sampah sendiri,” ucap Ali.
Di Bantargebang, sampah-sampah itu diolah pengelola menjadi kompos, daur ulang plastik, dan listrik, kemudian dijual. Pengelola Bantargebang adalah PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia. Mereka terikat perjanjian dengan pemerintah Jakarta untuk mengelola sampah di sana sampai 2023.
Tidak hanya memperoleh pendapatan dari penjualan hasil pengolahan sampah, pengelola juga mendapat kucuran dana ratusan miliar dari pemerintah Jakarta. Seperti tahun ini, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 336 miliar untuk jasa pengelolaan sampah di Bantargebang.
Selain jasa pengelolaan, pemerintah juga menganggarkan dana sebesar Rp 4,5 miliar untuk jasa penimbangan sampah dan Rp 1,1 miliar sebagai jasa pengawasan di Bantargebang. Dana jasa pengelolaan tahun ini lebih besar ketimbang tahun lalu yang hanya Rp 279 miliar.
Karena jumlahnya banyak, kata Ali, jika truk sampah Jakarta dihadang seperti awal November lalu, akan terjadi penumpukan sampah di mana-mana. Sekitar 200 truk sampah Jakarta dihadang sekelompok orang berseragam organisasi kemasyarakatan di Jalan Cileungsi, Bogor. Mereka menahan sekitar 50 truk dan memblokade jalan supaya truk tidak melintas siang hari.
Akibat peristiwa itu, Jokowi sampai turun gelanggang untuk menyelesaikan persoalan kisruh sampah Jakarta. Melalui instruksi lisan, ia meminta Kepolisian Daerah Metro Jaya berunding dengan pemerintah Bekasi agar mengizinkan truk sampah Jakarta melintas 24 jam di jalanan Bekasi dan leluasa membuang ke Bantargebang. “Instruksi lisan dari Presiden,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
ERWAN HERMAWAN | ANGELINA ANJAR | ADI WARSONO