TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Tangerang menilai Kementerian Pekerjaan Umum menganaktirikan wilayahnya dalam proyek normalisasi aliran Sungai Cisadane. Proyek itu sangat penting untuk mengendalikan banjir.
“Hampir semua daerah aliran sungai (DAS) Cisadane di Kota Tangerang saat ini sudah dinormalisasi. Mengapa Kabupaten Tangerang tidak?” ucap Kepala Bidang Perencanaan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah pada Senin, 23 November 2015.
Iwan mengatakan pihaknya berkali-kali mengajukan anggaran normalisasi untuk DAS bagian hilir Kabupaten Tangerang. Menurut dia, pengajuan tersebut mendapat respons dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang menjanjikan Kabupaten Tangerang akan mendapat kucuran dana menormalisasi Cisadane pada 2014. Namun itu tak kunjung terealisasi. Justru Kota Tangerang, ujar dia, yang tiap tahun mendapat prioritas anggaran.
Pemerintah Kabupaten Tangerang kemudian menagih dan dijanjikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015. "Kami cek di APBN, ternyata anggaran itu tidak ada,” tuturnya. Bahkan, kata Iwan, Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU saat itu secara spesifik menjanjikan akan menganggarkan dana untuk normalisasi 30 kilometer DAS Cisadane di wilayah hilir Kabupaten Tangerang yang statusnya masih perawan alias belum sama sekali tersentuh program normalisasi pusat.
Pemkab pun kecewa atas sikap Kementerian PU yang terkesan mengabaikan dan menganaktirikan Kabupaten Tangerang. Akibat pemerintah pusat yang belum memprioritaskan penanganan sungai-sungai di Kabupaten Tangerang yang kondisinya mengalami pendangkalan dan penyempitan yang parah, 22 dari 29 kecamatan di kabupaten tersebut kerap kebanjiran.
Iwan mengatakan banjir paling marah terjadi di wilayah hilir Cisadane, yaitu Muara Tanjung Burung Teluk Naga dan Desa Kohod Pakuaji. "Penyebab banjirnya adalah pendangkalan, penyempitan DAS yang terkikis karena bibir sungai tak bertanggul," ucapnya.
Sungai Cisadane dari Bogor, Jawa Barat, mengalir melalui wilayah selatan Kabupaten Tangerang, Kecamatan Cisauk, Kecamatan Serpong, dan wilayah Kota Tangerang hingga pintu air 10 Cisadane. Dari bendung Cisadane, sungai terbesar dan terpanjang di Tangerang ini kembali memasuki wilayah Kabupaten Tangerang.
Iwan berujar, selain berdampak banjir, kondisi Sungai Cisadane yang merana itu berdampak pada pertanian di Kabupaten Tangerang. Sebab, pendangkalan sungai yang parah menyebabkan air tidak bisa mengalir ke saluran irigasi ketika musim kemarau tiba. "Ini pun berdampak pada sumber air permukaan, yang digunakan untuk pertanian dan sumber baku air minum," tuturnya.
Menurut Iwan, usulan yang disampaikan Kabupaten Tangerang ini memang merupakan kewenangan dan tanggung jawab Balai Besar Sungai Ciliwung-Cisadane serta Balai Besar Sungai Ciujung, Cidanau, dan Cidurian Direktorat Sumber Daya Air Kementerian PU.
JONIANSYAH HARDJONO