Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengapa Taksi Uber Diuber Pemerintah? Ini Alasannya...

Editor

Bagja

image-gnews
Puluhan sopir taksi yang menolak kehadiran Uber dan Gojek di kota Bandung di kampus ITB, 24 Agustus 2015. Mereka menghadiri seminar 'Fenomena Transportasi Baru Kota Bandung di Era Digital' di kampus tersebut. TEMPO/PUTRA PRIMA PERDANA
Puluhan sopir taksi yang menolak kehadiran Uber dan Gojek di kota Bandung di kampus ITB, 24 Agustus 2015. Mereka menghadiri seminar 'Fenomena Transportasi Baru Kota Bandung di Era Digital' di kampus tersebut. TEMPO/PUTRA PRIMA PERDANA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Jakarta dan Kepolisian Daerah Metro menganggap Uber melanggar banyak aturan. Dari Undang-Undang Transportasi hingga Undang-Undang Angkutan Umum. Dari urusan badan hukum sampai tak bayar pajak. Karena itu, sejak tahun lalu polisi dan Dinas Perhubungan merazia mereka.

"Kasihan undang-undang diinjak-injak terus," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah seperti termuat di Koran Tempo edisi hari ini, 24 November 2015.

"Kami memang melanggar sejumlah aturan, tapi kami sudah tergantung pada pekerjaan ini," kata Haryanto, Ketua Koperasi Jasa Trans Usaha Bersama—yang bermitra dengan Uber.

Cara kerja Uber:
Uber adalah aplikasi kendaraan sewa yang dibuat Uber Technologies Inc. di California, Amerika Serikat, pada 2009. Aplikasi ini menghubungkan pengendara—siapa pun yang ingin menyewakan jasa dan kendaraannya—dengan penumpang. Uber sudah ada di 54 negara. Karena berupa aplikasi, Uber tunduk pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tapi di sinilah letak persoalannya: Uber taksi dianggap melanggar banyak aturan lain.

Pajak
Uber tak membayar pajak karena transaksi antara pengguna dan sopir melalui kartu kredit. Porsinya 80 persen untuk pengemudi, 20 persen untuk Uber. Sejauh ini 100 persen untuk pengemudi karena Uber baru mengincar pelanggan.

Undang-Undang Transportasi dan Angkutan Jalan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1. Tak punya izin sebagai angkutan umum karena pelat nomor Uber hitam. Semua kendaraan Uber adalah kendaraan pribadi atau perusahaan persewaan.
2. Taksi di Indonesia hanya diberikan kepada perusahaan lokal.

Tak Berbadan Hukum
Pengemudi Uber hanya bernaung di koperasi karena Uber bukan perusahaan transportasi, melainkan perusahaan aplikasi. Dengan demikian, Uber tak punya perwakilan usaha di tiap negara.

Undang-Undang Persaingan Usaha
Uber dianggap merusak harga pasar taksi konvensional karena tarifnya tak ditentukan oleh pemerintah, sehingga tarifnya lebih murah dibanding tarif taksi konvensional.

NINIS CHAIRUNNISA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

1 hari lalu

Kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di GT Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, Minggu 14 April 2024. Berdasarkan Survei Potensi Pergerakan Masyarakat Pada Masa Lebaran Tahun 2024 yang dirilis Kementerian Perhubungan, pada puncak arus balik lebaran 2024 tanggal 14 April 2024 diperkirakan sebanyak 41 juta orang atau sekitar 21,2 persen dari total pemudik akan kembali ke kota masing-masing. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

Momentum mudik kali ini kembali diiringi oleh permasalahan yang terjadi dari tahun ke tahun.


PLN Jamin Pasokan Listrik di Sejumlah Titik Transportasi Publik di Jakarta Selama Arus Balik Lebaran

4 hari lalu

Kesiagaan Penuh PLN Jaga Keandalan Listrik di Momen Libur Lebaran
PLN Jamin Pasokan Listrik di Sejumlah Titik Transportasi Publik di Jakarta Selama Arus Balik Lebaran

PLN menjamin ketersediaan listrik di sejumlah titik transportasi umum.


Hingga H+2 Lebaran, Airnav Indonesia Telah Layani Hampir 37 Ribu Penerbangan

6 hari lalu

Petugas Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia melakukan pemantauan lalulintas penerbangan di Tower Airnav, Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Rabu, 25 September 2019. AirNav Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan navigasi penerbangan dalam rangka merangkai konektivitas Nusantara melalui transportasi udara. TEMPO/Subekti.
Hingga H+2 Lebaran, Airnav Indonesia Telah Layani Hampir 37 Ribu Penerbangan

AirNav Indonesia telah melayani 36.994 penerbangan sejak tanggal 3 April sampai dengan 11 April 2024 atau H+2 Lebaran.


8 Cara Mengatasi Kesemutan pada Kaki Saat Mudik

10 hari lalu

35-kosmo-kesemutan
8 Cara Mengatasi Kesemutan pada Kaki Saat Mudik

Saat mudik, risiko mengalami kesemutan bisa terjadi. Perjalaan jauh dan duduk berjam-jam bisa menjadi pemicunya.


Fakta-fakta Mudik lebaran 2024 Paling Meriah Sepanjang Sejarah, Dilakukan 193,6 Juta Orang

12 hari lalu

Sejumlah pemudik menunggu jadwal keberangkatan pada H-3 Lebaran di Terminal Kalideres, Jakarta, Minggu, 7 April 2024. Pada H-3 Lebaran sudah lebih daru 13 ribu pemudik yang berangkat dari Terminal Kalideres. TEMPO/Fajar Januarta
Fakta-fakta Mudik lebaran 2024 Paling Meriah Sepanjang Sejarah, Dilakukan 193,6 Juta Orang

Mudik lebaran 2024 diprediksi menjadi mudik terbesar dan termeriah sepanjang sejarah.


Transportasi Inklusif Bikin Penyandang Disabilitas Kini Bisa Mudik dengan Nyaman

12 hari lalu

Yesi Purnomowati, 48 tahun, peserta Mudik Ramah Anak dan Disabilitas (MRAD) 2024 pada Minggu, 7 April 2024. Sumber: Suci Sekar | TEMPO
Transportasi Inklusif Bikin Penyandang Disabilitas Kini Bisa Mudik dengan Nyaman

Kementerian Perhubungan dan BSI memfasilitasi penyandang disabilitas untuk mudik dengan nyaman.


Tiket Mudik Gratis Diperjualbelikan, Respons Kemenhub dan Kritik Masyarakat Transportasi Indonesia

15 hari lalu

Pemudik berjalan menuju bus saat mengikuti program Mudik Gratis DKI Jakarta Tahun 2023/1444 H di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Senin 17 April 2023. Pemprov DKI Jakarta menggelar mudik gratis angkutan lebaran 2023 menggunakan bus sebanyak 284 unit dengan jumlah pemudik sekitar 13.541 orang dengan tujuan 19 kota dan kabupaten di Pulau Jawa dan Sumatera. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Tiket Mudik Gratis Diperjualbelikan, Respons Kemenhub dan Kritik Masyarakat Transportasi Indonesia

Masyarakat menyoroti tiket mudik gratis yang diperjualbelikan, bagaimana respons Kemenhub? MTI pun memberikan kritik terhadap mudik gratis ini.


Sejumlah Stasiun di KAI Daop 9 Jember Mulai Padat Penumpang H-10 Lebaran

19 hari lalu

Rangkaian KA Blambangan Ekspres berangkat dari Stasiun Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat, 2 Desember 2022. ANTARA/Budi Candra Setya
Sejumlah Stasiun di KAI Daop 9 Jember Mulai Padat Penumpang H-10 Lebaran

Sebanyak 7.796 pelanggan menggunakan kereta api dari KAI Daop 9 Jember menuju beberapa kota pada H-10 Lebaran.


Mudik Lebaran 2024, Jumlah Penerbangan Pesawat Ditambah 2 Ribu

21 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau kesiapan pesawat dan bandara menjelang mudik Lebaran 2024 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Jumat, 29 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Mudik Lebaran 2024, Jumlah Penerbangan Pesawat Ditambah 2 Ribu

Jumlah penerbangan pesawat ditambah 2 ribu selama masa mudik lebaran.


Kemenhub Prediksi 4 Juta Orang Bakal Naik Transportasi Udara saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

22 hari lalu

Suasana Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Maret 2022. Penghapusan persyaratan tes PCR dan antigen itu berlaku bagi penumpang yang telah menerima vaksin dosis kedua atau vaksin dosis ketiga (booster) COVID-19 yang berlaku per 8 Maret 2022. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kemenhub Prediksi 4 Juta Orang Bakal Naik Transportasi Udara saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kemenhub memprediksi sebanyak 4 juta orang bakal naik transportasi udara dalam arus mudik dan balik Lebaran 2024.