TEMPO.CO, Jakarta - Bima Satria, bayi 2 tahun, meninggal diduga akibat dianiaya ayah angkatnya. "Pemeriksaan sementara mengarahkan status tersangka kepada ayah angkatnya. Tapi kami masih menyelidiki," ucap Kepala Kepolisian Sektor Makasar Edi Surasa saat dihubungi pada Selasa, 24 November 2015.
Edi mengatakan Bima diduga meninggal karena dipukul. "Ada luka lebam di pipi sebelah kanan, punggung, juga tangan," ujarnya. Pagi ini, kepolisian sedang melayat ke rumah Bima di Jalan Permata RT 05 RW 05, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jakarta timur.
Bima dibawa ke Rumah Sakit Universitas Kristen Indonesia oleh ayah angkatnya, Z, dan ibunya, M, pada Senin kemarin sekitar pukul 17.00 WIB. Bima dibawa dalam keadaan tidak sadar. Wajahnya yang lebam ditaburi bedak.
Edi Surasa menuturkan polisi kini sedang memeriksa saksi terkait dengan kasus yang diduga merupakan tindak kekerasan dalam rumah tangga tersebut. Ia mengatakan tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kasus ini. "Kami masih menyelidiki," ucapnya.
Jika terbukti Bima dianiaya, pelaku akan dijerat Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Pasal 80 ayat 3 dan 4 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
VINDRY FLORENTIN