Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terkuak, Perkosaan di Pondok Indah Dilakukan di Jam Sibuk  

Editor

Bobby Chandra

Ilustrasi pemerkosaan/pelecehan. (pustakadigital)
Ilustrasi pemerkosaan/pelecehan. (pustakadigital)
Iklan

EMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya terus mengusut kasus pemerkosaan dan perampasan terhadap seorang wanita muda di jembatan penyeberangan di bilangan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 21 November 2015. Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Muhammad Iqbal, mengatakan penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara.

Sabtu, 21 November, seorang perempuan berusia 23 tahun diperkosa di jam-jam padat Kota Jakarta. Perempuan berinisial RJ itu diperkosa di atas jembatan penyeberangan pukul 16.30 WIB. Dari hasil visum sementara, korban memang mengalami pemerkosaan. Saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

BACA JUGA
Hilang 10 Tahun, Gadis Pecandu Game Rupanya Sembunyi di Sini
Lihat, Justin Bieber dan Selena Gomez Berduaan, Rujuk Lagi?

Iqbal juga mengatakan telah melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari hasil olah kejadian sementara dia mendapatkan tiga orang saksi yang berkaitan dengan kejadian pemerkosaan dan perampasan tersebut. Saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

Kata dia, kasus ini secara intensif akan diusut oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Sementara terkait perkembangan, pihak Polda Metro Jaya juga akan membantu mendalami kasus ini untuk mempercepat pengungkapan pelaku pemerkosaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, pada Sabtu, 21 November lalu, seorang perempuan berusia 23 tahun diperkosa di jam-jam padat Kota Jakarta. Perempuan berinisial RJ itu diperkosa di atas jembatan penyebrangan pukul 16.30 WIB. Dari hasil visum sementara, korban memang mengalami pemerkosaan. Saat ini korban masih dirawat di rumah sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Selatan.

AVIT HIDAYAT

Baca juga:

Di Balik Heboh Setya  Novanto: 3 Hal Penting yang Perlu Anda Tahu

Segera Dipanggil Mahkamah, Ini Sederet Jerat Setya Novanto  

 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Juri Dengar Video Trump tentang Bintang Boleh Apa Saja

25 hari lalu

E Jean Carroll, kiri dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, kanan. Sumber: melodyreports.com
Juri Dengar Video Trump tentang Bintang Boleh Apa Saja

Trump dalam rekaman video yang dibuat pengacara korban perkosaan, menyatakan seorang bintang bisa melakukan apa saja


Korban Pembunuhan Predator Seks di Oklahoma Sempat Dikirimi Pesan Singkat oleh Pelaku

26 hari lalu

Ashleigh Webster menunjukkan foto putrinya Ivy Webster dan sahabatnya Tiffany Guess, yang keduanya dibunuh di Henryetta, Oklahoma, AS 2 Mei 2023. REUTERS/Nick Oxford
Korban Pembunuhan Predator Seks di Oklahoma Sempat Dikirimi Pesan Singkat oleh Pelaku

Aparat memastikan enam orang yang ditemukan tewas di sebuah rumah di negara bagian Oklahoma diduga ditembak terpidana pelaku kejahatan seksual.


PSI Desak Pelaku Perkosaan ODGJ di Karawang Dihukum Berat

45 hari lalu

Ilustrasi perkosaan. prameyanews7.com
PSI Desak Pelaku Perkosaan ODGJ di Karawang Dihukum Berat

PSI mendesak pelaku perkosaan ODGJ di Karawang dihukum seberat-beratnya.


Perkosa Remaja Perempuan Inggris, 4 Pengungsi Remaja Afghanistan Ditangkap

14 Februari 2023

Ilustrasi perkosaan. prameyanews7.com
Perkosa Remaja Perempuan Inggris, 4 Pengungsi Remaja Afghanistan Ditangkap

Para remaja pria Afghanistan, yang semuanya tiba di Inggris sebagai pengungsi tahun lalu, telah dibebaskan dengan jaminan.


Polisi Tetapkan BR sebagai Tersangka Pemerkosaan Perempuan di Tol Jakarta-Tangerang

12 Februari 2023

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock
Polisi Tetapkan BR sebagai Tersangka Pemerkosaan Perempuan di Tol Jakarta-Tangerang

BR ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan terhadap perempuan yang ditemukan di pinggir Tol Jakarta-Tangerang.


Fakta-fakta yang Terungkap di Kasus Pemerkosaan Perempuan di Tol Jakarta-Tangerang

12 Februari 2023

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock.com
Fakta-fakta yang Terungkap di Kasus Pemerkosaan Perempuan di Tol Jakarta-Tangerang

Perempuan korban pemerkosaan ditemukan di pinggir jalan Tol Jakarta-Tangerang pada Jumat dini hari. Tempo merangkum fakta yang terungkap sejauh ini.


Kasus Dugaan KDRT Venna Melinda - Ferry Irawan, Termasuk Marital Rape?

16 Januari 2023

Venna Melinda dan Ferry Irawan berfoto di hari pernikahan mereka di Bali, Senin, 7 Maret 2022.  Pernikahan ini digelar di tepi pantai, dengan pemandangan matahari terbenam di Pulau Dewata. Instagram/Tlightfoto
Kasus Dugaan KDRT Venna Melinda - Ferry Irawan, Termasuk Marital Rape?

Ternyata, buntut dari kronologi kasus KDRT Venna Melinda - Ferry Irawan urusan ranjang. Apakah bisa masuk kategori marital rape?


Apakah Itu Marital Rape, Masuk Kategori KDRT?

16 Januari 2023

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock.com
Apakah Itu Marital Rape, Masuk Kategori KDRT?

Sampai sekarang, marital rape masih terus hadir di hubungan pernikahan beberapa pasangan suami-istri. Apakah sudah termasuk KDRT?


Hakim Menolak Permintaan Trump Agar Tuduhan Perkosaan pada Jean Carroll Dibatalkan

14 Januari 2023

Presiden Donald Trump tiba untuk konferensi pers di Brady Press Briefing Room di Gedung Putih di Washington, AS, 19 Agustus 2020. [REUTERS / Tom Brenner]
Hakim Menolak Permintaan Trump Agar Tuduhan Perkosaan pada Jean Carroll Dibatalkan

Carroll menuding Trump telah melakukan pencemaran nama baik dan penyerangan, setelah Trump menyangkal telah melakukan perkosaan padanya


Kemenag Sebut Penolakan Kasasi Herry Wirawan Beri Efek Jera Pelaku Asusila

4 Januari 2023

Ustad Herry Wirawan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, 15 Februari 2022. Terbukti melakukan pencabulan terhadap belasan santri perempuan di bawah umur, Heri Wiryawan di vonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim, sementara jaksa menuntut hukuman mati. TEMPO/Prima Mulia
Kemenag Sebut Penolakan Kasasi Herry Wirawan Beri Efek Jera Pelaku Asusila

Kemenag menghormati Mahkamah Agung yang telah menolak permohonan kasasi Herry Wirawan.