TEMPO.CO, Bogor - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar prarekonstuksi pembunuhan Adinda Anggia Putri di hutan Perhutani, Petak 17 A, RPH Tenjo, Kampung Desa Pangaur, Jasinga, Bogor, Selasa, 24 November 2015. Dalam penyidikan ini polisi membawa tersangka, Rizal Anwar.
Pria 25 tahun itu masih memiliki ikatan keluarga dengan Adinda. Sebab Rizal menikah dengan bibi bocah malang tersebut. "Kami tangkap tersangka tadi pagi di Pandeglang, Banten," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti.
Saat diperiksa polisi, Rizal tidak membantah perbuatannya. Dia mengaku telah memperkosa dan membunuh Adinda pada 22 Oktober 2015.
Dalam prarekonstruksi, Rizal memperagakan 25 adegan saat memperkosa dan membunuh keponakannya itu. Dia mengajak Adinda dari rumahnya di Bendungan Hilir untuk pergi jalan-jalan. Mereka pergi menggunakan sepeda motor. Menurut Rizal, Adinda sempat bertanya. "Kita kamu ke mana? Kok jauh amat," katanya menirukan ucapan korban.
Pada pukul 20.00 WIB, ia tiba di lokasi hutan Perhutani, Tenjo. Di tempat sepi, dia menghentikan sepeda motor dan mengajak korban untuk berhubungan badan. Adinda menolak dengan alasan masih kecil dan sedang menstruasi. Rizal tidak mempedulikan penolakan itu. Dia mengancam korban. "Kalau kamu enggak mau, akan saya tinggal kamu di sini," ucap Rizal.
Ketakutan karena lokasi yang gelap dan berada di tengah hutan, Adinda pun terpaksa melayani nafsu bejat Rizal. "Terus kemudian saya baringkan korban di sini (di pinggir jalan)," ujarnya.
Setelah selesai memenuhi hasratnya, Rizal meminta Adinda untuk tidak bercerita tentang kejadian itu kepada siapa pun. Namun Adinda justru menolaknya. "Enggak tahu ya, lihat nanti saja," kata Rizal kembali menirukan ucapan Adinda.
Mendengar jawaban itu, rasa takut Rizal muncul. Dia menjadi panik. Tanpa pikir panjang, dia mengambil batu sebesar kepal tangan orang dewasa. "Saya pukul pakai batu tiga kali. Di belakang kepala, di bagian atas, sama di muka," ujar Rizal. Adinda tewas seketika itu juga dengan tengkorak remuk.
Setelah membunuh Adinda, Rizal kemudian membuang batu untuk membunuh Adinda dan kemudian menyeret mayatnya ke dalam hutan, sekitar lima meter dari tempat pembunuhan. Lelaki itu kemudian membakar baju seragam Adinda untuk menghilangkan jejak. Selanjutnya dia pergi.
Polisi sudah mencurigai Rizal sejak proses pemeriksaan. Lelaki itu merasakan kecurigaan polisi. Dia ketakutan dan memilih kabur mengajak anak dan istrinya ke Pandeglang. Tepat 30 hari setelah pembunuhan itu terjadi, Rizal bisa ditangkap.
EGI ADYATAMA