Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kalau Lulung Kabareskrim, Ahok: Saya Bisa Dikriminalisasi

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. ANTARA/Yudhi Mahatma
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. ANTARA/Yudhi Mahatma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberikan tanggapan atas pernyataan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung yang meyakini bahwa dirinya terlibat juga dalam kasus korupsi pengadaan uninterruptable power supply (UPS).

“Untung aja Lulung bukan Kabareskrim. Kalau Kabareskrim, saya bisa dikriminalisasi sama dia,” ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, ketika ditemui di Balai Kota pada Kamis, 26 November 2016.

Ahok mengaku heran mengapa Lulung bisa bersikap demikian. Padahal, kata Ahok, dirinyalah yang menjadi pelapor dalam kasus tersebut.

“Terus gimana saya yang jadi tersangka? Wong saya yang ngelaporin,” katnya. Ahok melanjutkan, dirinya telah menyampaikan semua hal terkait dengan kasus ini ketika dipanggil Bareskrim.

Lulung yakin kasus korupsi pengadaan UPS bakal menyeret Ahok sebagai tersangka kasus ini.

"Sudah semakin jelas dan semakin jelas bahwa yang paling bertanggung jawab adalah Ahok,” kata Lulung saat ditemui di Bareskrim, Rabu, 25 November 2015.

Lulung meyakini keterlibatan Ahok cukup signifikan karena Ahok merupakan Gubernur DKI Jakarta yang berwenang membuat surat penyedia dana (SPD). Tanpa surat itu, Lulung menambahkan, proses pelelangan tidak akan berlanjut. "Karena itu, Ahok sudah dapat diduga menjadi tersangka dalam kasus UPS," kata Lulung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lulung menyebutkan ada tangan jail dan aktor dalam pengadaan UPS ini. Menurut dia, tangan jail tersebut yang memasukkan anggaran UPS ke dalam program daerah. "Pasti ada 'oknum'. Siapa 'oknumnya', ya Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) dan yang nomorin rekening oknum itu BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), apakah dia berani (memasukkan anggaran)? Mana berani, pasti ada aktornya," tutur Lulung.

Menurut Lulung, jika mekanisme kasus ini terus diungkap, akan muncul hasil yang mencengangkan. Sebab, akan menyeret pihak BPKAD dan Bappeda. "Sekarang, siapa sih yang nomorin rekening (anggaran) dan masukkin program itu? Enggak bisa anggota Dewan yang bisa langsung klik," ucapnya. "Yang memasukkan program itu bukanlah DPRD. Enggak bakal bisa. Memangnya Tuhan anggota Dewan itu?"

Dua anggota DPRD DKI Jakarta, Fahmi Zulfikar dan M. Firmansyah, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan UPS. Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu, 11 November 2015. Fahmi Zulfikar merupakan anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Hanura. Sedangkan, M. Firmansyah merupakan anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Demokrat.



BAGUS PRASETIYO | LARISSA HUDA

Baca juga:
Pelesetkan Sampurasun, Rizieq Dilarang Masuk Jabar  
Pelesetkan Sampurasun, Ridwan Kamil Ingin Rizieq Minta Maaf

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

7 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

23 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

23 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

38 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

41 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

42 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

42 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

43 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

46 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.